Apa itu resign?
Resign, atau pengunduran diri, dalam dunia kerja merujuk kepada tindakan karyawan untuk mengakhiri hubungan kerja dengan suatu perusahaan. Proses resign terjadi ketika karyawan memutuskan untuk meninggalkan posisi atau jabatan mereka secara sukarela.
Fungsi dan Implikasi Resign
- Pemberitahuan Pihak Manajemen: Resign merupakan cara formal untuk memberitahukan kepada manajemen atau atasan bahwa karyawan tidak akan lagi bekerja di perusahaan tersebut setelah jangka waktu tertentu.
- Pemenuhan Kontrak dan Kewajiban: Karyawan yang meresign biasanya diharapkan untuk memenuhi kewajiban mereka, seperti memberikan pemberitahuan yang sesuai sesuai dengan kebijakan perusahaan, menyelesaikan pekerjaan yang sedang dijalankan, dan membantu dalam proses transisi.
- Peraturan dan Kebijakan Perusahaan: Proses resign biasanya diatur oleh kebijakan perusahaan, termasuk syarat pemberitahuan yang diperlukan dan prosedur administratif lainnya yang harus diikuti.
Langkah-langkah Cara Mengajukan Resign
- Pemberitahuan: Karyawan memberitahukan secara resmi kepada atasan atau HRD mengenai niat untuk resign.
- Periode Pemberitahuan: Menyesuaikan periode pemberitahuan sesuai dengan kebijakan perusahaan, yang dapat berbeda-beda tergantung pada jabatan dan level karyawan.
- Penyelesaian Tugas: Menyelesaikan tugas dan proyek yang sedang dijalankan, serta membantu dalam proses transisi agar tidak terjadi gangguan dalam operasional perusahaan.
Baca juga: Prosedur HR dalam Menangani Karyawan Resign
Dampak Resign bagi Karyawan dan Perusahaan
- Bagi Karyawan: Resign bisa berarti peluang untuk mencari tantangan baru, pengembangan karir, atau fokus pada bidang lain yang diinginkan.
- Bagi Perusahaan: Perusahaan perlu mempersiapkan diri dalam mengisi posisi yang kosong dengan cara merekrut karyawan baru atau mengalihkan tanggung jawab kepada karyawan lain.
Dengan memahami apa itu resign & prosesnya secara baik, karyawan dapat mengelola transisi karir mereka dengan lebih efektif dan profesional.
Hubungi Kami untuk Dukungan Profesional