Hubungi Kami untuk Dukungan Profesional

Untuk mengajukan perpanjangan kontrak kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Komunikasikan Niat Perpanjangan: Bicarakan niat Anda untuk memperpanjang kontrak kerja dengan atasan atau departemen sumber daya manusia (SDM) secara langsung. Sampaikan niat Anda untuk tetap bekerja di perusahaan dan ingin memperpanjang kontrak kerja Anda.
  2. Persiapkan Dokumen: Persiapkan semua dokumen yang diperlukan untuk perpanjangan kontrak, seperti surat permohonan perpanjangan kontrak kerja atau surat penawaran kerja ulang (re-employment letter). Pastikan untuk menjelaskan dengan jelas tanggal efektif perpanjangan dan ketentuan-ketentuan lain yang relevan.
  3. Tinjau Kembali Kondisi Kontrak: Periksa kembali isi kontrak kerja Anda yang sebelumnya, untuk memastikan bahwa tidak ada ketentuan khusus atau batasan dalam kontrak yang dapat mempengaruhi perpanjangan.
  4. Diskusikan Syarat dan Ketentuan: Diskusikan syarat-syarat dan ketentuan perpanjangan kontrak kerja, termasuk gaji, tunjangan, kenaikan gaji, dan hak-hak lain yang relevan. Pastikan semua pihak memahami dan setuju dengan kondisi perpanjangan.
  5. Tandatangani Perjanjian: Setelah kesepakatan telah dicapai, tandatangani surat perpanjangan kontrak kerja atau surat penawaran kerja ulang sebagai bukti kesepakatan perpanjangan.
  6. Pastikan Kepatuhan dengan Hukum: Pastikan bahwa perpanjangan kontrak kerja sesuai dengan hukum ketenagakerjaan yang berlaku di wilayah Anda, termasuk batasan waktu maksimal untuk kontrak kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).
  7. Simpan Salinan Dokumen: Pastikan untuk menyimpan salinan dokumen perpanjangan kontrak kerja sebagai referensi di masa depan.

Penting untuk melakukan proses perpanjangan kontrak kerja dengan baik dan transparan. Selalu ingat untuk memahami syarat-syarat perpanjangan dan mencari klarifikasi jika ada ketidakjelasan. Jika Anda memerlukan bantuan atau nasihat lebih lanjut terkait perpanjangan kontrak kerja, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan departemen sumber daya manusia atau ahli hukum ketenagakerjaan.

Temukan artikel menarik seputar Outsourcing dari Abhitech!