BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional yang wajib diikuti oleh seluruh warga negara Indonesia, termasuk karyawan. Program ini memberikan perlindungan kesehatan mulai dari layanan dasar hingga perawatan lanjutan.
Sebagai HR profesional, Anda harus memastikan bahwa setiap karyawan terdaftar dan dapat memanfaatkan manfaat dari BPJS Kesehatan. Dengan adanya jaminan kesehatan, karyawan dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif.
Bagi Anda yang ingin membuat BPJS Kesehatan, berikut adalah panduan lengkap cara daftar BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi mobile dan situs resmi.
Persiapan Dokumen
Sebelum mendaftarkan karyawan ke BPJS Kesehatan, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (jika ada)
- Nomor rekening bank (untuk pembayaran iuran)
- Nomor handphone yang aktif
- Alamat email yang aktif
- Pas foto berwarna (format digital) ukuran 3×4
Baca juga: Panduan Lengkap Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan
Cara Bikin BPJS Kesehatan Secara Online
Berikut adalah langkah-langkah cara mendaftar BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi mobile dan situs resmi BPJS Kesehatan:
1. Cara Bikin BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN
- Download dan install aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store atau Apple App Store.
- Registrasi akun menggunakan email dan nomor handphone.
- Login ke aplikasi dan pilih menu “Pendaftaran Peserta Baru”.
- Isi formulir pendaftaran dengan data diri lengkap, termasuk NIK KTP, nomor KK, dan informasi pribadi lainnya.
- Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes 1) yang diinginkan.
- Unggah dokumen pendukung seperti pas foto berwarna, KTP, dan KK.
- Pilih kelas perawatan yang diinginkan dan nominal iuran BPJS Kesehatan yang akan dibayarkan.
- Setelah semua data terisi lengkap, klik “Submit” untuk mengirim formulir pendaftaran.
- Anda akan menerima email konfirmasi yang berisi virtual account (VA) untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
- Lakukan pembayaran iuran pertama sesuai dengan petunjuk yang diberikan melalui email. Pembayaran dapat dilakukan melalui ATM, mobile banking, internet banking, atau kantor pos.
Setelah pembayaran pertama berhasil, Anda akan menerima email konfirmasi yang berisi nomor kartu BPJS Kesehatan Anda. Kartu fisik akan dikirimkan ke alamat Anda atau bisa diambil di kantor BPJS Kesehatan terdekat.
2. Cara Bikin BPJS Kesehatan Melalui Situs Resmi BPJS Kesehatan
- Buka situs resmi BPJS Kesehatan di bpjs-kesehatan.go.id.
- Pilih menu “Pendaftaran Peserta” di halaman utama situs.
- Isi formulir pendaftaran dengan data diri lengkap. Data yang perlu diisi meliputi NIK KTP, nomor KK, nama lengkap, tanggal lahir, alamat lengkap, nomor handphone yang aktif, dan alamat email yang aktif.
- Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes 1) yang diinginkan.
- Unggah dokumen pendukung seperti pas foto berwarna, KTP, dan KK.
- Setelah semua data terisi lengkap, klik “Submit” untuk mengirim formulir pendaftaran.
- Anda akan menerima email konfirmasi yang berisi virtual account (VA) untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
- Lakukan pembayaran iuran pertama sesuai dengan petunjuk yang diberikan melalui email. Pembayaran dapat dilakukan melalui ATM, mobile banking, internet banking, atau kantor pos.
Setelah pembayaran pertama berhasil, Anda akan menerima email konfirmasi yang berisi nomor kartu BPJS Kesehatan Anda. Kartu fisik akan dikirimkan ke alamat Anda atau bisa diambil di kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Baca juga: Iuran BPJS Ketenagakerjaan di Tahun 2024
Iuran BPJS Kesehatan
Iuran BPJS Kesehatan berbeda-beda tergantung pada kelas perawatan yang dipilih:
- Kelas 1: Rp150.000 per orang per bulan
- Kelas 2: Rp100.000 per orang per bulan
- Kelas 3: Rp35.000 per orang per bulan
Iuran dibayarkan setiap bulan dan harus dibayar sebelum tanggal 10 setiap bulannya. Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai kanal seperti ATM, mobile banking, internet banking, kantor pos, dan minimarket yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Mendaftar BPJS Kesehatan untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Penerima Bantuan Iuran (PBI) adalah peserta BPJS Kesehatan yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah. Untuk mendaftar sebagai PBI, Anda harus memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah dan dapat mengajukan permohonan melalui Dinas Sosial setempat.
Baca juga: Syarat Pencairan & Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan JKK
Mengatasi Kendala dalam Pendaftaran
Jika mengalami kendala dalam mendaftar BPJS Kesehatan online, Anda bisa menghubungi layanan pelanggan BPJS Kesehatan melalui:
- Call Center BPJS Kesehatan: 1500 400
- Email: care@bpjs-kesehatan.go.id
- Kantor Cabang BPJS Kesehatan Terdekat: Datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.
Dengan mengikuti panduan di atas, proses membuat BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan mudah dan cepat. Pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar dan lengkap untuk menghindari masalah di kemudian hari.
Sumber: