Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan
Jaminan Hari Tua (JHT) adalah salah satu program dari BPJS Ketenagakerjaan yang bertujuan untuk memberikan perlindungan finansial bagi para peserta di hari tua atau ketika sudah tidak bekerja.
Mengetahui cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan sangat penting agar Anda bisa memanfaatkan manfaat ini secara optimal. Artikel ini akan membahas secara lengkap cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan, baik melalui aplikasi, website, maupun langsung di kantor cabang.
Berikut ini adalah panduan lengkap cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Iuran BPJS Ketenagakerjaan di Tahun 2024: Panduan Lengkap untuk HR dan Karyawan
Syarat dan Ketentuan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan
Sebelum melakukan klaim, pastikan Anda memenuhi syarat-syarat berikut:
- Telah mencapai usia pensiun (55 tahun).
- Mengundurkan diri dari pekerjaan.
- Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggalkan Indonesia untuk selamanya.
Dokumen yang Diperlukan untuk Klaim JHT Online
Untuk mengajukan klaim JHT BPJS, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen berikut:
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan (KPJ).
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
- Surat keterangan berhenti bekerja dari perusahaan atau surat keputusan pensiun.
- Buku tabungan (untuk verifikasi rekening).
- Foto diri terbaru.
- NPWP (jika ada).
Baca juga: Syarat Pencairan & Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan JKK
Cara Klaim JHT Online via Aplikasi Mobile JMO (Jamsostek Mobile)
- Download dan install aplikasi JMO dari Google Play Store atau Apple App Store.
- Google Play Store
- Apple App Store
- Login menggunakan email dan password yang sudah terdaftar. Jika belum terdaftar, lakukan registrasi terlebih dahulu.
- Pada menu utama, pilih “Klaim Saldo JHT”.
- Isi data yang diperlukan sesuai dengan instruksi yang diberikan.
- Upload dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KPJ, surat keterangan berhenti bekerja, dan dokumen pendukung lainnya.
- Setelah semua data dan dokumen terisi dengan lengkap, kirim permohonan Anda.
- Anda akan menerima notifikasi jika permohonan klaim JHT Anda sudah diproses.
Cara Klaim JHT Online via Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Buka website resmi BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Login menggunakan akun yang sudah terdaftar. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.
- Setelah login, pilih menu “Klaim Saldo JHT”.
- Isi data yang diperlukan sesuai dengan instruksi yang diberikan.
- Upload dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KPJ, surat keterangan berhenti bekerja, dan dokumen pendukung lainnya.
- Setelah semua data dan dokumen terisi dengan lengkap, kirim permohonan Anda.
- Anda akan menerima notifikasi jika permohonan klaim JHT Anda sudah diproses.
Cara Klaim JHT Melalui Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
- Ambil nomor antrian untuk layanan klaim JHT.
- Isi formulir klaim yang disediakan oleh petugas.
- Serahkan dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KPJ, surat keterangan berhenti bekerja, dan dokumen pendukung lainnya.
- Petugas akan memproses permohonan Anda dan memberikan tanda terima.
- Tunggu notifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan mengenai status klaim Anda.
Baca juga: Panduan Lengkap Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan
Mengatasi Masalah Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan
Jika mengalami kesulitan dalam proses klaim JHT BPJS, berikut beberapa tips yang bisa dilakukan:
- Pastikan semua dokumen yang diperlukan telah disiapkan dengan lengkap dan benar.
- Hubungi layanan pelanggan BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175 untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.
- Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk mendapatkan bantuan langsung dari petugas.
Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat melakukan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah dan cepat. Pastikan semua dokumen yang diperlukan telah disiapkan dengan lengkap untuk memperlancar proses klaim.
Kesimpulan
Mengklaim JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan dengan beberapa cara, baik melalui aplikasi, website, maupun langsung ke kantor cabang. Dengan persiapan dokumen yang lengkap dan memahami prosedur yang benar, proses klaim bisa berjalan dengan lancar. Pastikan Anda mengikuti setiap langkah dengan cermat untuk memastikan hak Anda terpenuhi.
Sumber: