Dana pensiun dan tunjangan pensiun adalah dua konsep yang berbeda dalam konteks pensiun. Berikut adalah perbedaan antara keduanya:
Dana Pensiun:
Dana pensiun merujuk pada kumpulan aset keuangan yang telah dikumpulkan selama masa kerja Anda dengan tujuan untuk mencukupi kebutuhan finansial Anda setelah pensiun.
Dana pensiun dapat diperoleh melalui berbagai cara, seperti kontribusi pribadi, kontribusi dari pihak perusahaan melalui program pensiun, atau melalui investasi lainnya.
Dana pensiun bertujuan untuk memberikan sumber pendapatan tambahan bagi pensiunan setelah pensiun dari pekerjaan aktif.
Baca juga: Syarat Pencairan & Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan JKK
Tunjangan Pensiun:
Tunjangan pensiun adalah pembayaran rutin yang diterima oleh seorang pensiunan setelah mereka pensiun dari pekerjaan aktif.
Tunjangan pensiun ini biasanya diberikan oleh pihak perusahaan tempat Anda bekerja selama masa kerja Anda atau oleh badan pemerintah jika Anda merupakan pegawai negeri sipil.
Besar tunjangan pensiun biasanya tergantung pada masa kerja Anda, tingkat gaji, dan persyaratan pensiun dari perusahaan atau pemerintah.
Baca juga: Panduan Lengkap Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan
Secara ringkas, dana pensiun adalah tabungan dan investasi yang Anda kumpulkan selama masa kerja Anda untuk menyokong kehidupan finansial setelah pensiun, sementara tunjangan pensiun adalah pembayaran rutin yang diberikan oleh perusahaan atau pemerintah sebagai bentuk kompensasi setelah pensiun.
Dana pensiun membantu menjamin sumber pendapatan tambahan untuk masa pensiun, sementara tunjangan pensiun adalah salah satu bentuk sumber pendapatan yang dihasilkan dari dana pensiun atau program pensiun lainnya.