Ya, PPh 21 (Pajak Penghasilan Pasal 21) dapat dikurangkan dari penghasilan bruto karyawan. PPh 21 merupakan pajak penghasilan yang dipotong oleh pemberi kerja dari penghasilan bruto karyawan sebelum diterima oleh karyawan.

PPh 21 dihitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku dan dikurangkan dari penghasilan bruto sebelum dihitung penghasilan neto atau penghasilan bersih yang akan diterima karyawan.

Berikut adalah langkah-langkah umum dalam menghitung PPh 21 dari penghasilan bruto karyawan:

  1. Tentukan Penghasilan Bruto:
    Penghasilan bruto adalah total penghasilan yang diterima karyawan sebelum dilakukan pemotongan pajak. Penghasilan bruto mencakup gaji, upah, tunjangan, bonus, komisi, dan penghasilan lain yang diterima dari pekerjaan.
  2. Kurangkan PTKP:
    Pastikan Anda telah mengajukan dan mendapatkan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) yang berlaku untuk Anda. PTKP digunakan sebagai pengurang pajak untuk mengurangi beban pajak Anda. Jumlah PTKP akan dikurangkan dari penghasilan bruto untuk mendapatkan penghasilan kena pajak.
  3. Hitung Besaran PPh 21:
    Gunakan tarif pajak yang berlaku untuk menghitung besaran PPh 21 berdasarkan penghasilan kena pajak. Tarif pajak PPh 21 biasanya bersifat progresif, artinya semakin tinggi penghasilan, semakin tinggi pula tarif pajaknya.
  4. Kurangkan PPh 21 dari Penghasilan Bruto:
    Kurangkan besaran PPh 21 yang telah dihitung dari penghasilan bruto karyawan untuk mendapatkan penghasilan neto atau penghasilan bersih yang akan diterima oleh karyawan.

Setelah PPh 21 dikurangkan dari penghasilan bruto, karyawan akan menerima penghasilan neto yang sudah dipotong pajak. PPh 21 ini akan disetor oleh pemberi kerja ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Temukan artikel menarik seputar Payroll Services Abhitech!

Karyawan harus mendapatkan slip gaji atau laporan gaji yang mencantumkan rincian pemotongan PPh 21 sebagai bukti pemotongan pajak yang telah dilakukan oleh pemberi kerja.

Hubungi Kami untuk Dukungan Profesional