Tidak semua pendapatan karyawan termasuk dalam PPh 21 (Pajak Penghasilan Pasal 21) di Indonesia. PPh 21 khususnya berlaku untuk pendapatan karyawan dari pekerjaan yang diterima secara rutin atau berulang, seperti gaji, upah, bonus, tunjangan, komisi, dan pembayaran lain yang berhubungan dengan pekerjaan.

Berikut adalah beberapa jenis pendapatan karyawan yang termasuk dalam PPh 21:

  1. Gaji Pokok: Jumlah gaji dasar yang diterima oleh karyawan sebagai imbalan atas pekerjaan yang dilakukan.
  2. Tunjangan: Pembayaran tambahan atas gaji pokok yang dapat mencakup tunjangan transportasi, tunjangan makan, tunjangan keluarga, tunjangan kesehatan, dan lain-lain.
  3. Bonus: Pembayaran tambahan sebagai penghargaan atas prestasi atau kinerja kerja yang baik.
  4. Komisi: Pembayaran berdasarkan penjualan atau prestasi tertentu yang dicapai oleh karyawan.
  5. Uang Lembur: Pembayaran tambahan atas pekerjaan yang dilakukan di luar jam kerja normal.
  6. Thr (Tunjangan Hari Raya): Pembayaran tambahan pada saat hari raya atau akhir tahun.

Namun, ada beberapa jenis penghasilan karyawan yang tidak termasuk dalam PPh 21, seperti:

Temukan artikel menarik seputar Payroll Services Abhitech!
  1. Pensiun: Pembayaran dari program pensiun yang tidak termasuk dalam PPh 21 dan dikenakan pajak sesuai dengan aturan tersendiri.
  2. Pajak Penghasilan Pasal 23: Beberapa jenis penghasilan, seperti royalti dan sewa, dikenakan pajak sesuai dengan tarif PPh Pasal 23 dan bukan PPh 21.
  3. Penghasilan Non-Rutin: Penghasilan non-rutin atau tidak berulang, seperti hadiah, bantuan kemanusiaan, atau penghargaan lain, mungkin juga tidak termasuk dalam PPh 21.

Penting untuk memahami jenis penghasilan karyawan yang termasuk dalam PPh 21 dan yang tidak termasuk, sehingga pemberi kerja dapat memastikan pemotongan pajak yang tepat sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut tentang jenis pendapatan karyawan dan perpajakan, disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli pajak atau instansi pajak terkait.

Hubungi Kami untuk Dukungan Profesional