Banyak perusahaan menawarkan bonus akhir tahun kepada karyawan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi karyawan terhadap kesuksesan perusahaan.

Cara Menghitung Bonus Akhir Tahun Karyawan

Bonus akhir tahun bukan merupakan bonus yang wajib diberikan, namun jika perusahaan berhasil mencetak laba lebih dari yang ditargetkan, tidak ada salahnya untuk memberikan apresiasi pada karyawan yang turut berkontribusi pada keberhasilan tersebut, bukan?

Bagi karyawan, bonus merupakan hal yang sangat dinantikan. Karyawan yang memiliki kinerja bagus akan senang jika mendapatkan bonus.

Bonus juga bisa menjadi motivasi karyawan agar bekerja lebih giat lagi. 

Bonus dapat diberikan kapan saja. Bisa di akhir tahun, setiap empat bulan, enam bulan atau satu tahun sekali.

Besaran bonus karyawan bisa sama atau bisa diberikan berdasarkan kinerja. Semakin memenuhi target kerja, akan semakin besar pula nominal bonus yang diberikan. 

Melihat perannya dalam memotivasi karyawan, tidak heran jika banyak kandidat yang ingin memahami kebijakan perusahaan terkait pembayaran bonus, bahkan pada tahap interview melamar kerja. 

Dalam artikel ini, kami akan mengupas secara lengkap tentang bonus tahunan karyawan, termasuk dasar hukum, dan cara menghitung bonus berdasarkan rumus. Simak selengkapnya!

 

Apa Itu Bonus Akhir Tahun?

Bonus akhir tahun adalah kompensasi atau reward yang diberikan kepada karyawan di akhir tahun. Banyak bonus akhir tahun yang diberikan berdasarkan metric kinerja karyawan, dan jumlahnya dapat bervariasi tergantung pada pencapaian-pencapaian tertentu. 

Bonus akhir tahun efektif mendorong kinerja karyawan yang lebih baik. Bonus ini biasanya berhubungan dengan tujuan untuk seluruh departemen atau perusahaan secara keseluruhan.

Berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR), jumlah bonus tahunan karyawan disesuaikan dengan kebijakan perusahaan.

Pemberian bonus karyawan diatur pada Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja No. SE-07/MEN/1990 dan PP No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Regulasi ini menjabarkan bahwa,

“Bonus bukanlah bagian dari upah yang diterima. Melainkan merupakan pembayaran yang diterima dari hasil keuntungan perusahaan atau karena prestasi karyawan ataupun karena peningkatan produktivitas. Terkait besaran bonus sendiri ditetapkan secara mandiri oleh perusahaan dan diatur dalam perjanjian kerja”

Karena bonus tahunan merupakan bagian dari kompensasi atau reward, bonus tahunan dianggap setara dengan tunjangan dan bonus lainnya. Sehingga, pajak bonus karyawan juga akan dikenakan, baik karyawannya punya NPWP atau tidak. Kebijakan ini berdasar pada Peraturan DJP No. PER-31/PJ/2009 yang menyebutkan bahwa,

“Bonus dan tunjangan menjadi objek PPh pasal 21 sehingga akan dipotong sesuai dengan peraturan yang berlaku”

Perhitungan pajak bonus karyawan biasanya dilakukan bersamaan dengan pengenaan PPh 21 penghasilan utama. Untuk menghitungnya, Anda tinggal menjumlahkan gaji tahunan dengan total komisi, tunjangan, dan bonus yang diterima. Setelah itu, kurangkan dengan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dan ambil 5% dari Penghasilan Kena Pajak (PKP).

 

Aturan Bonus Tahunan Perusahaan

Untuk perusahaan swasta, tidak ada aturan yang spesifik membahas mengenai bonus akhir tahun.

Temukan artikel menarik seputar Payroll Services Abhitech!

Namun Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 serta PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang upah, dapat dijadikan acuan. PP ini hanya menetapkan ketentuan tentang pemberian upah tambahan yakni Tunjangan Hari Raya (THR). 

Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No. SE-07/MEN/1990 menyebutkan bonus sebagai pembayaran yang diterima berdasarkan hasil kinerja perusahaan dan karyawan itu sendiri. 

Meski UU tidak menyebutkan bahwa memberikan bonus merupakan kewajiban tetap, pemberian bonus akhir tahun menjadi wajib diberikan jika sebelumnya tertuang dalam kontrak kerja yang disepakati.

 

Keuntungan Memberikan Bonus Akhir Tahun bagi Perusahaan

Terdapat berbagai keuntungan yang didapatkan perusahaan dari pemberian bonus ini. Mulai dari peningkatan produktivitas hingga pengurangan tingkat turnover karyawan, bonus akhir tahun menguntungkan baik karyawan maupun pemberi kerja. 

Sebelum mempertimbangkan manfaat bonus akhir tahun, perusahaan perlu mempertimbangkan biaya tambahan dan apakah layak untuk dikeluarkan.

Jika masih ragu, berikut adalah manfaat bonus akhir tahun yang dapat menjadi bahan pertimbangan:

  • Meningkatkan Motivasi & Produktivitas: Sama seperti kenaikan upah minimum yang mengarah pada peningkatan produktivitas karyawan, meningkatkan upah pokok karyawan melalui bonus akhir tahun kemungkinan akan menghasilkan hasil yang sama.
  • Meningkatkan Moral Karyawan: Menawarkan bonus akhir tahun hanyalah salah satu cara untuk menunjukkan kepada karyawan bahwa kerja keras mereka penting untuk kesuksesan bisnis. 
  • Meningkatkan Employee Retention: Karyawan yang merasa dihargai dan diberi kompensasi yang adil cenderung tidak melompat ke salah satu kompetitor karena alasan paket tunjangan yang kurang kompetitif.
  • Menarik Talent: Selain membantu bisnis mempertahankan karyawan, bonus dapat membantu menarik talent selama proses rekrutmen. Bonus adalah salah satu tunjangan karyawan teratas yang dapat ditawarkan oleh perusahaan.

 

Cara Menghitung Bonus Akhir Tahun Karyawan

Variabel yang menentukan cara menghitung bonus tahunan pada dasarnya berbeda-beda pada tiap perusahaan. Namun, umumnya penggunaan rumus cara menghitung bonus tahunan karyawan adalah sebagai berikut:

 

Rumus Menghitung Bonus Tahunan Karyawan

Bonus Tahunan = (Poin Masa Kerja x Level Jabatan x Departemen x Gaji) x Sanksi Surat Peringatan

 

Faktor Pertimbangan Bonus Akhir Tahun

Untuk menghitung bonus karyawan, terdapat beberapa faktor yang dapat digunakan perusahaan sebagai bahan pertimbangan:  

 

Masa Kerja Karyawan

Jika karyawan bekerja kurang dari satu tahun di perusahaan, maka aspek masa kerja dihitung secara prorata. Namun, jika sudah lebih dari satu tahun, maka besarannya dapat ditentukan melalui persentase berikut:

Faktor perhitungan bonus tahunan karyawan berdasarkan masa kerja

 

Tinggi Jabatan

Jabatan karyawan dapat digunakan sebagai faktor penentu bonus yang diterima oleh karyawan. Persentasenya dapat disesuaikan dengan tempat Anda bekerja

Faktor perhitungan bonus tahunan karyawan berdasarkan jabatan karyawan

 

Departemen

Umumnya pada tiap departemen memiliki beban kerja yang berbeda-beda, sehingga faktor ini dapat digunakan dalam menentukan besaran bonus

Faktor perhitungan bonus tahunan karyawan berdasarkan departemen kerja

 

Status Peringatan

Jika ketiga faktor diatas merupakan faktor pendukung untuk memberikan reward kepada karyawan, maka yang satu ini merupakan faktor punishment bagi karyawan yang suka melanggar aturan perusahaan.

Faktor perhitungan bonus tahunan karyawan berdasarkan sanksi karyawan

 

[Contoh] Cara Menghitung Bonus Akhir Tahun Karyawan

Fadil 

Jabatan : Supervisor Keuangan

Gaji per bulan : Rp 12.000.000

Masa kerja : 7 tahun

Kategori : Sedang

Hubungi Kami untuk Dukungan Profesional

Sanksi : –

 

Bonus Akhir Tahun Fadil : (12.000.000 x 120% x 100% x 110%) x 100%

Bonus Akhir Tahun Fadil : Rp 15.840.000

 

Kesimpulan

Setiap perusahaan memiliki perhitungannya masing-masing untuk memberikan bonus tahunan karyawan berdasarkan regulasi perusahaan.

Namun, jika perusahaan dan karyawan memiliki kesepakatan bersama mengenai hal ini, maka yang berlaku adalah apa yang disetujui oleh kedua belah pihak. Untuk itu, pencantuman informasi ini penting demi kejelasan perhitungan.

Contoh perhitungan diatas merupakan ilustrasi sederhana tanpa memperhitungkan kewajiban pajak penghasilan pasal 21 yang dikenakan pada bonus tersebut.

Hal ini karena penghasilan berupa bonus tahunan karyawan juga memiliki kewajiban Pajak Penghasilan Pasal 21 yang harus dibayarkan dan dihitung dengan norma perhitungan tarif progresif PPh 21, sehingga semakin tinggi bonus yang didapatkan, pajak yang dikenakan juga akan bertambah.

Memahami peraturan mengenai hitungan bonus untuk karyawan agaknya perlu dilakukan meskipun proses administrasinya telah dilakukan dengan menggunakan fitur HR dashboard dan analytics.

Pemahaman ini menjadi dasar untuk pengoperasian aplikasi atau layanan tersebut sehingga bisa dilakukan pengecekan silang agar hak yang diberikan akurat jumlahnya.

Dalam menghitung bonus tahunan karyawan, Anda tinggal memasukkan saja angka yang dimiliki dari database karyawan untuk setiap variabel tersebut.

Terlebih untuk layanan payroll Abhitech, Anda bisa menggunakannya dengan mudah tanpa perlu menghabiskan banyak waktu.

Pengelolaan gaji akan diperhitungkan dengan insentif sebagai tambahan, iuran BPJS dan pajak sebagai iuran dan variabel lainnya.

Coba Abi Payroll sekarang juga!

atau

Tanyakan Lebih Lanjut Seputar Abi Payroll dengan Tim Abhitech