Pajak adalah kontribusi yang wajib diberikan kepada negara oleh setiap individu atau badan usaha sesuai dengan ketentuan Undang-Undang. Jenis-jenis pajak, termasuk beragam bentuknya, digunakan untuk membiayai kebutuhan negara dan mencapai kesejahteraan rakyat.
Oleh karena itu, membayar pajak bukan hanya sebuah kewajiban, melainkan juga merupakan hak setiap warga negara untuk berperan serta dalam pembiayaan negara dan pembangunan nasional.
Lalu, apa saja jenis-jenis pajak yang ada di Indonesia?
Secara umum, pajak di Indonesia dapat dibedakan berdasarkan dua lembaga pemungutnya:
Pajak Pusat: Pemungutan pajak yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan dikelola sebagai pendapatan nasional.
Pajak Daerah: Pemungutan pajak yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan digunakan untuk anggaran pemerintahan daerah yang bersangkutan.
Jangan lewatkan ulasan Abhitech mengenai berbagai jenis pajak di Indonesia di bawah ini untuk memahami lebih lanjut tentang jenis-jenis pajak yang menjadi kewajiban Anda.
Apa Itu Pajak?
Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan terbesar bagi setiap negara. Pajak merupakan bentuk kontribusi dari rakyat untuk mencapai kesejahteraan bersama.
Dana yang terkumpul dari pajak digunakan untuk menyediakan layanan, infrastruktur, dan fasilitas negara guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pajak dikenakan kepada setiap individu maupun entitas bisnis (perusahaan, organisasi) yang menjadi wajib pajak.
Dalam hukum pajak, pemungutan pajak bersifat wajib dan mengikat bagi seluruh wajib pajak.
Secara keseluruhan, pajak merupakan pungutan yang dikenakan kepada masyarakat dan nantinya akan dikembalikan dalam bentuk fasilitas dan pemenuhan kebutuhan masyarakat lainnya.
Read More: 3 Sistem Pemungutan Pajak di Indonesia
Jenis-jenis Pajak di Indonesia
Sama seperti telah dijelaskan sebelumnya, sistem pajak di Indonesia terdiri dari dua kelompok utama berdasarkan lembaga yang bertanggung jawab atas pemungutan pajaknya, yakni Pemerintah Pusat (Pempus) yang dikenal dengan sebutan Pajak Pusat, dan Pemerintah Daerah (Pemda) yang disebut Pajak Daerah.
Pajak Pusat: Pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat dan digunakan untuk kepentingan nasional.
Pajak Daerah: Pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah dan digunakan untuk kepentingan pengelolaan di tingkat daerah.
Pajak pusat dan pajak daerah memiliki perbedaan dalam mekanisme pemungutannya serta penggunaan dana yang terkumpul.
Jenis-jenis Pajak yang Ditangani oleh Pemerintah Pusat
Pajak Pusat adalah kumpulan pajak yang dikelola oleh Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan unit vertikal yang berada di bawahnya.
Berikut adalah beberapa jenis Pajak Pusat yang dipungut dan dikelola oleh pemerintah pusat:
Pajak Penghasilan (PPh)
PPh merupakan pajak yang dibebankan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan atas penghasilan atau pendapatan yang diterima atau diperoleh dalam satu Tahun Pajak.
Definisi penghasilan menurut UU PPh adalah tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh oleh Wajib Pajak, baik dari dalam maupun luar negeri, yang dapat digunakan untuk menambah kekayaan Wajib Pajak tersebut dengan nama dan dalam bentuk apapun.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
PPN merupakan pajak yang dibebankan atas pembelian Barang Kena Pajak (BKP) dan/atau Jasa Kena Pajak (JKP) di dalam Daerah Pabean.
Orang Pribadi, perusahaan, maupun pemerintah yang membeli Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak akan dikenakan PPN sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku.
Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
Pajak ini dikenakan atas pembelian Barang Kena Pajak tertentu yang bersifat mewah, yaitu barang yang bukan merupakan kebutuhan pokok, dikonsumsi oleh masyarakat tertentu, biasanya oleh masyarakat berpenghasilan tinggi, dan digunakan untuk menunjukkan status.
Jika barang tersebut dikonsumsi dapat merusak kesehatan dan moral masyarakat, serta mengganggu ketertiban masyarakat, maka juga akan dikenai PPnBM.
Bea Meterai (BM)
Bea Meterai adalah pajak yang dibebankan atas penggunaan dokumen-dokumen tertentu, seperti surat perjanjian, akta notaris, kwitansi pembayaran, surat berharga, dan efek, yang memuat jumlah uang atau nominal di atas jumlah tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Pajak Bumi dan Bangunan dikenakan atas kepemilikan, pemanfaatan, dan/atau penguasaan atas tanah dan/atau bangunan.
Objek Pajak Bumi dan Bangunan adalah tanah dan/atau bangunan, di mana bumi mencakup permukaan bumi yang meliputi tanah dan perairan pedalaman serta laut wilayah Indonesia dan tubuh bumi yang ada di bawahnya. Sementara itu, bangunan adalah konstruksi teknik yang ditanam atau dilekatkan secara tetap pada tanah dan/atau perairan.
Sektor pajak PBB dibagi menjadi 5 kelompok, yaitu Sektor Pedesaan, Perkotaan, Perkebunan, Pertambangan, dan Perhutanan.
Namun, ada perubahan pada kategori sektor tersebut berdasarkan Undang-Undang No. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) mulai 1 Januari 2014, di mana PBB Perdesaan dan Perkotaan (Sektor P2) telah dimasukkan ke dalam kategori Pajak Daerah. Sementara itu, PBB Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan (Sektor P3) tetap merupakan Pajak Pusat.
Jenis-jenis Pajak yang Ditangani oleh Pemerintah Daerah
Di sisi lain, Pajak Daerah terdiri dari berbagai macam pajak yang dikelola oleh Pemerintah Daerah, baik di tingkat Provinsi maupun di tingkat Kabupaten atau Kota, dan diawasi oleh Dinas atau Badan Pendapatan Daerah.
Setiap daerah biasanya memiliki lembaga yang berbeda-beda untuk mengurusi Pendapatan Daerah tersebut. Berikut ini adalah berbagai jenis pajak yang dipungut oleh Pemerintah Daerah:
Pajak Propinsi
Hubungi Kami untuk Dukungan Profesional
- Pajak Kendaraan Bermotor
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
- Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
- Pajak Air Permukaan
- Pajak Rokok
Dan untuk tingkat Kabupaten/Kota:
- Pajak Hotel
- Pajak Restoran
- Pajak Hiburan
- Pajak Reklame
- Pajak Penerangan Jalan
- Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
- Pajak Parkir
- Pajak Air Tanah
- Pajak Sarang Burung Walet
- Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
- Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB)
- Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan
Read More: Perhitungan Tarif PPh 21 Terbaru 2023
Peran Penting Pajak dalam Pembangunan Negara
Fungsi pajak memegang peranan penting dalam pembangunan negara dan masyarakat. Dengan memahami fungsi pajak, kita akan menyadari betapa pentingnya peran pajak.
Sebagai salah satu sumber pendapatan negara, pajak memiliki fungsi utama untuk membiayai berbagai pengeluaran negara, termasuk tugas-tugas rutin dan pembangunan.
Pengeluaran rutin mencakup belanja pegawai, belanja barang, pemeliharaan, dan sebagainya. Sementara untuk pembangunan, biaya yang digunakan biasanya berasal dari tabungan pemerintah, yaitu penerimaan dalam negeri dikurangi dengan pengeluaran rutin.
Secara garis besar, fungsi pajak terbagi menjadi empat, yaitu fungsi anggaran, fungsi stabilitas, fungsi redistribusi pendapatan, dan fungsi pengaturan. Mari kita bahas lebih lanjut tentang fungsi-fungsi pajak tersebut.
Fungsi Anggaran
Salah satu tugas utama negara adalah melakukan pembangunan nasional, seperti menyediakan fasilitas kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan layanan publik lainnya.
Namun, dari mana negara memperoleh pemasukan untuk membiayai berbagai pengeluaran ini?
Salah satu kontributor terbesar pemasukan negara adalah pajak. Di Indonesia, pajak merupakan sumber pendapatan negara terbesar.
Fungsi Stabilitas
Pajak juga memiliki fungsi stabilitas yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan perekonomian suatu negara, termasuk mengatasi inflasi dan deflasi.
Contohnya, ketika nilai tukar rupiah mengalami penurunan terhadap dolar Amerika Serikat. Jika pemerintah ingin menggunakan pajak sebagai instrumen stabilitas perekonomian, mereka dapat mengeluarkan kebijakan perpajakan yang mendukung penguatan rupiah, seperti meningkatkan bea masuk atau PPN impor.
Fungsi Redistribusi Pendapatan
Fungsi redistribusi menggunakan pajak untuk membuka lapangan kerja sehingga semakin banyak lapangan kerja tersedia dan pendapatan masyarakat dapat tersebar lebih merata.
Fungsi Mengatur
Melalui kebijaksanaan pajak, pemerintah dapat membantu mengatur pertumbuhan ekonomi. Pajak diharapkan dapat digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan kesejahteraan rakyat.
Fungsi mengatur ini mencakup hal-hal seperti menghambat laju inflasi, mendorong kegiatan ekspor melalui pajak ekspor barang, memberikan perlindungan terhadap barang produksi dalam negeri melalui PPN, dan menarik investasi modal untuk mendorong perekonomian yang lebih produktif.
Manfaat Pajak untuk Pembangunan Negara dan Masyarakat
Selain memiliki fungsi yang sangat penting bagi negara, pajak juga memberikan manfaat untuk masyarakat umum. Beberapa manfaat pajak untuk negara meliputi:
- Pajak digunakan untuk membiayai pengeluaran negara yang bersifat self-liquiditing, seperti proyek produktif.
- Pajak juga digunakan untuk pengeluaran reproduktif yang memberikan keuntungan ekonomi bagi masyarakat, seperti dalam bidang pertanian dan lainnya.
- Pajak juga digunakan untuk pengeluaran self-liquiditing dan tidak produktif, seperti pembangunan monumen bersejarah dan sejenisnya.
- Pajak juga digunakan untuk pengeluaran tidak produktif, seperti bantuan bagi anak yatim dan pertahanan negara.
- Sementara manfaat pajak untuk masyarakat meliputi:
Pajak digunakan untuk membangun infrastruktur seperti rumah sakit, jalan, sekolah, dan fasilitas umum lainnya.
- Pajak digunakan untuk memberi subsidi bahan bakar minyak dan pangan.
- Pajak digunakan untuk menyediakan pelayanan transportasi umum.
- Pajak digunakan untuk melaksanakan hal-hal demokrasi, seperti pemilu.
- Pajak memiliki peran dan manfaat yang sangat penting dalam memajukan pembangunan negara dan masyarakat secara keseluruhan.
Read More: Pengertian & Cara Hitung Tarif PPh 23 Terbaru 2023
Template Excel Perhitungan Terbaru PPh 21
Menghitung tarif PPh 21 secara manual di Excel merupakan pekerjaan yang sangat rumit bagi seorang HR.
Namun, tenang saja, karena kami telah menyiapkan kalkulator PPh 21 berupa template excel yang telah dilengkapi dengan rumus perhitungan berdasarkan peraturan terbaru!
Sehingga Anda tinggal memasukan komponen yang dibutuhkan, dan tarif akan terhitung secara otomatis!
Anda bisa gunakan PPh 21 Excel dengan download templatenya di sini.
Sebagai alternatif, Anda dapat menggunakan layanan payroll yang akan mengerjakan seluruh rangkaian perhitungan gaji. Mulai dari rekap absensi, perhitungan pajak, BPJS, hingga distribusi payslip.
Abhitech menjadi salah satu layanan payroll yang akan sangat membantu Anda dalam penghitungan gaji karyawan tanpa Anda harus memusingkan cara menghitung tarif Pajak Penghasilan Pasal 21.
Keuntungan Melakukan Perhitungan PPh 21 dengan Abhitech
Anda hanya perlu melengkapi data-data karyawan 1x saja, selanjutnya konsultan Abhitech yang akan mengerjakannya.
Sehingga HR perusahaan dapat fokus mengerjakan tugas dan mengambil keputusan strategis yang berkaitan dengan kemajuan perusahaan.
Abhitech merupakan salah satu layanan payroll yang membantu perusahaan menghitung pajak penghasilan pasal 21 dengan lebih mudah.
Hanya dengan memasukkan nominal gaji yang diterima karyawan, Abhitech akan menghitung gaji karyawan secara otomatis.
Tertarik untuk mencari tahu lebih lanjut atau mencoba layanan payroll Abhitech? Hubungi kami disini!