Pajak penghasilan yang dikenal dengan singkatan PPH 21 adalah kewajiban yang harus dipotong oleh perusahaan dari penghasilan karyawan sebelum dibayarkan kepada mereka.
Pajak penghasilan ini termasuk salah satu bentuk penghasilan tidak kena pajak yang harus dilaporkan dan dibayar secara berkala kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
PPH 21 adalah biaya yang dikenakan pada penghasilan karyawan yang dihitung berdasarkan tarif yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Tarif ini berlaku progresif, artinya semakin tinggi pendapatan karyawan, semakin tinggi pula tarif yang dikenakan.
Perhitungan PPH 21 dilakukan berdasarkan penghasilan bruto karyawan setelah dikurangi dengan penghasilan tidak kena pajak (PTKP), yang merupakan penghasilan minimum yang tidak dikenakan pajak.
Cara menghitung PPH 21 melibatkan beberapa langkah. Pertama, perusahaan harus mengidentifikasi penghasilan bruto karyawan, termasuk gaji pokok, tunjangan, bonus, dan insentif lainnya. Selanjutnya, dari penghasilan bruto tersebut, dikurangi dengan PTKP yang berlaku pada tahun tersebut. Setelah itu, hasilnya dikalikan dengan tarif yang berlaku untuk menentukan jumlah PPH 21 yang harus dipotong.
Baca juga: Kalkulator PPh 21 Excel Rumus Terbaru 2024
Pajak penghasilan berapa persen yang dikenakan tergantung pada besaran penghasilan karyawan. Tarif progresif di Indonesia dimulai dari 5% untuk penghasilan yang lebih rendah dan dapat mencapai 30% untuk penghasilan yang lebih tinggi. Namun, perlu diperhatikan bahwa tarif ini dapat berubah tergantung pada kebijakan perpajakan yang diterapkan oleh pemerintah setiap tahunnya.
Dalam konteks manajemen sumber daya manusia (HR), perusahaan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa perhitungan PPH 21 dilakukan secara akurat dan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Ini mencakup pemotongan tepat waktu, pelaporan yang akurat kepada DJP, serta memastikan bahwa karyawan memahami detail yang dipotong dari penghasilan mereka.
Dengan mematuhi aturan ini, perusahaan dapat menjaga kepatuhan terhadap regulasi pajak dan mendukung karyawan dalam memenuhi kewajiban mereka.