Di Indonesia, kontrak kerja tidak selalu harus dibuat secara tertulis, namun disarankan untuk membuatnya secara tertulis demi kejelasan dan perlindungan kedua belah pihak.

Berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, kontrak kerja dapat dibuat secara lisan atau tertulis, dan dapat bersifat lisan jika masa kerja karyawan kurang dari satu bulan.

Namun, membuat kontrak kerja secara tertulis memiliki beberapa keuntungan, seperti:

  • Kepastian dan Klarifikasi: Kontrak tertulis memberikan kesepakatan yang jelas dan rinci tentang hak, kewajiban, dan ketentuan yang mengatur hubungan kerja. Hal ini membantu menghindari ketidakjelasan dan kesalahpahaman di kemudian hari.
  • Dokumentasi: Kontrak tertulis berfungsi sebagai bukti sah dan dokumentasi resmi yang dapat digunakan sebagai referensi jika terjadi perselisihan atau perbedaan pendapat antara pekerja dan pemberi kerja.
  • Perlindungan Hukum: Kontrak tertulis dapat memberikan perlindungan hukum bagi kedua belah pihak dalam hal terjadi perselisihan atau masalah hukum terkait hubungan kerja.
  • Penegakan Disiplin: Kontrak tertulis memudahkan proses penegakan disiplin jika terjadi pelanggaran ketentuan dalam kontrak kerja.
  • Transparansi: Kontrak tertulis membantu menciptakan transparansi dan saling pengertian antara pekerja dan pemberi kerja tentang hak dan kewajiban masing-masing.

 

Temukan artikel menarik seputar People Management Abhitech!

Baca juga: Komponen dan Jenis-Jenis Surat Perjanjian Kerja Karyawan

Hubungi Kami untuk Dukungan Profesional

 

Penting untuk dicatat bahwa kontrak kerja yang dibuat secara tertulis harus mencantumkan informasi yang akurat dan lengkap, termasuk detail gaji, tugas pekerjaan, waktu kerja, kebijakan perusahaan, masa berlaku kontrak, dan ketentuan lain yang relevan.

Selalu pastikan untuk membaca dan memahami isi kontrak kerja sebelum menandatanganinya.

Jika Anda memiliki pertanyaan atau kebingungan mengenai kontrak kerja, konsultasikan dengan departemen sumber daya manusia atau ahli hukum untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.