Prosedur penandatanganan kontrak kerja dapat bervariasi tergantung pada kebijakan perusahaan dan peraturan yang berlaku. Namun, secara umum, berikut adalah prosedur yang biasanya dilakukan dalam penandatanganan kontrak kerja:

 

Penawaran Kerja:
Proses dimulai dengan penawaran kerja dari perusahaan kepada calon karyawan yang telah lulus seleksi dan mendapatkan persetujuan untuk bergabung dengan perusahaan.

 

Pembicaraan Kondisi Kerja:
Setelah menerima penawaran kerja, calon karyawan akan melakukan pembicaraan dengan departemen sumber daya manusia atau atasan langsung untuk membahas dan menyetujui kondisi kerja yang mencakup gaji, tunjangan, hak cuti, jam kerja, dan hal-hal lainnya yang relevan.

 

Penyiapan Kontrak Kerja:
Setelah kondisi kerja disepakati, departemen sumber daya manusia akan menyiapkan kontrak kerja yang mencantumkan semua ketentuan dan kesepakatan yang telah disetujui bersama.

Temukan artikel menarik seputar People Management Abhitech!

 

Penjelasan Kontrak:
Sebelum penandatanganan, calon karyawan akan diberikan waktu untuk membaca dan memahami seluruh isi kontrak kerja. Jika ada ketidakjelasan atau pertanyaan, calon karyawan dapat mengajukan pertanyaan atau meminta penjelasan lebih lanjut kepada pihak perusahaan.

 

Tanda Tangan Kontrak:
Setelah calon karyawan merasa puas dengan isi kontrak kerja dan tidak ada pertanyaan lebih lanjut, mereka akan diminta untuk menandatangani kontrak sebagai tanda kesepakatan resmi dengan perusahaan.

 

Pengarsipan Kontrak:
Setelah kontrak kerja ditandatangani, salinan kontrak akan diarsipkan oleh perusahaan dan calon karyawan.

 

Pemulihan Dokumen:
Calon karyawan akan diminta untuk menyerahkan dokumen-dokumen terkait administrasi, seperti foto karyawan, KTP, NPWP, dan dokumen lain yang dibutuhkan oleh perusahaan.

Hubungi Kami untuk Dukungan Profesional

 

Persiapan untuk Memulai Bekerja:
Setelah proses penandatanganan selesai, calon karyawan akan diminta untuk mempersiapkan diri untuk memulai bekerja sesuai dengan tanggal efektif yang tercantum dalam kontrak.

 

Perlu diingat bahwa setiap perusahaan mungkin memiliki prosedur penandatanganan kontrak yang sedikit berbeda tergantung pada kebijakan internal mereka. Pastikan untuk selalu memahami isi kontrak sebelum menandatanganinya dan bertanya kepada pihak perusahaan jika ada ketidakjelasan atau pertanyaan mengenai kontrak kerja.