BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia. Agar bisa menikmati fasilitas kesehatan dari BPJS Kesehatan, Anda perlu mendaftarkan diri dan memenuhi beberapa persyaratan.
Syarat Bikin BPJS Kesehatan untuk Individu Mandiri
Untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan Mandiri, berikut adalah daftarnya bikin BPJS Kesehatan Mandiri:
- Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 1 lembar
- Nomor Rekening Bank yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan (BNI, Mandiri, BRI, atau BTN)
- Alamat Email dan Nomor Telepon aktif
Syarat Bikin BPJS Kesehatan Gratis untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Bagi masyarakat yang tidak mampu, pemerintah menyediakan program BPJS Kesehatan Gratis atau PBI (Penerima Bantuan Iuran). Berikut adalah syarat bikin BPJS Kesehatan Gratis:
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Surat Pengantar dari Dinas Sosial
Baca juga: Iuran BPJS Ketenagakerjaan di Tahun 2024
Syarat Bikin BPJS Kesehatan untuk Anak
Untuk mendaftarkan anak sebagai peserta BPJS Kesehatan, berikut syarat bikin BPJS Kesehatan Anak:
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Akta Kelahiran anak
- Fotokopi KTP orang tua
- Pas foto terbaru anak ukuran 3×4 sebanyak 1 lembar
Syarat Bikin BPJS Kesehatan bagi Pekerja Penerima Upah (PPU)
Pekerja yang mendapatkan upah dari perusahaan wajib didaftarkan oleh pemberi kerja. Berikut syarat bikin BPJS Kesehatan Pemerintah bagi pekerja penerima upah:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Akta Nikah (jika sudah menikah)
- Fotokopi Akta Kelahiran anak (jika memiliki anak)
- SK Pengangkatan Pegawai (untuk PNS) atau Surat Keterangan Kerja dari perusahaan
Baca juga: Syarat Pencairan & Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan JKK
Syarat Bikin BPJS Kesehatan di Luar Kota
Untuk mendaftarkan BPJS Kesehatan di luar kota tempat tinggal, Anda perlu mempersiapkan dokumen berikut:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Domisili dari kelurahan setempat
- Pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 1 lembar
Prosedur Pendaftaran BPJS Kesehatan
Berikut adalah langkah-langkah cara daftar BPJS Kesehatan:
- Kunjungi Kantor BPJS Kesehatan terdekat atau daftar secara online melalui website BPJS Kesehatan atau aplikasi Mobile JKN.
- Isi formulir pendaftaran yang disediakan.
- Serahkan dokumen persyaratan yang telah dipersiapkan.
- Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes 1) yang diinginkan.
- Tunggu konfirmasi dari petugas BPJS Kesehatan mengenai status pendaftaran Anda.
- Lakukan pembayaran iuran sesuai dengan kelas perawatan yang dipilih.
- Terima kartu BPJS Kesehatan setelah proses pendaftaran selesai.
Dengan mengikuti langkah-langkah dan memenuhi persyaratan di atas, Anda dapat menjadi peserta BPJS Kesehatan dan mendapatkan manfaat dari program jaminan kesehatan ini.
Besaran Iuran BPJS Kesehatan
Besar iuran ditentukan berdasarkan kelas perawatan yang dipilih oleh peserta. Berikut adalah tarif per Juli 2024:
- Kelas 1: Rp150.000 per orang per bulan
- Kelas 2: Rp100.000 per orang per bulan
- Kelas 3: Rp35.000 per orang per bulan
Besaran iuran ini berlaku untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Iuran dibayarkan setiap bulan dan harus dibayar sebelum tanggal 10 setiap bulannya.
Baca juga: Cara Hitung Potongan BPJS Ketenagakerjaan Karyawan
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan
Berikut adalah beberapa metode bayar iuran:
Melalui ATM
- Masukkan kartu ATM dan PIN.
- Pilih menu “Pembayaran” atau “BPJS”.
- Pilih “BPJS Kesehatan”.
- Masukkan nomor virtual account (VA) yang terdaftar di BPJS Kesehatan.
- Masukkan jumlah iuran yang akan dibayarkan.
- Konfirmasi pembayaran dan simpan struk sebagai bukti pembayaran.
Melalui Mobile Banking
- Login ke aplikasi mobile banking.
- Pilih menu “Pembayaran” atau “BPJS”.
- Pilih “BPJS Kesehatan”.
- Masukkan nomor virtual account (VA) yang terdaftar di BPJS Kesehatan.
- Masukkan jumlah iuran yang akan dibayarkan.
- Konfirmasi pembayaran dan simpan bukti pembayaran.
Sumber: