Unpaid leave merupakan istilah yang biasa digunakan untuk menyebut jenis cuti yang tidak diberi bayaran oleh perusahan. Bagi Anda seorang karyawan, istilah ini mungkin sudah tidak terdengar asing.
Biasanya, ada banyak alasan kenapa karyawan mengajukan cuti jenis ini. Mulai dari melanjutkan pendidikan, terkena bencana alam, atau sedang menjalani prosedur medis. Namun untuk bisa mengajukan cuti ini, ada syarat dan ketentuan yang perlu Anda pahami terlebih dahulu.
Definisi Unpaid Leave
Secara sederhana, istilah ini diartikan sebagai cuti yang tidak berbayar. Artinya, perusahaan tidak berkewajiban membayar upah dan tunjangan kepada karyawan yang mengambil cuti jenis ini.
Ada beberapa kondisi yang membuat karyawan bisa mengajukan cuti tidak berbayar ini. Antara lain yakni mendapatkan tawaran beasiswa, melahirkan dan mengurus anak, atau menjaga keluarga yang sakit. Setelah masa cuti berakhir, karyawan bisa kembali bekerja di perusahaan tanpa mendapatkan potongan gaji.
Dasar Hukum Unpaid Leave di Indonesia
Secara umum, tidak ada ada undang-undang yang secara spesifik mengatur cuti tidak berbayar ini. Hal ini karena pada dasarnya, pelaksanaan cuti bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan.
Di Indonesia sendiri, ketentuan mengenai cuti karyawan diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003. Di dalamnya berisi aturan mengenai cuti tahunan, cuti penting, cuti besar, hingga cuti haid dan melahirkan.
Sebagaimana dijabarkan, jenis cuti yang dilindungi dalam undang-undang tersebut hanya jenis cuti berbayar. Sedang cuti tidak berbayar tidak disebutkan karena bersifat opsional dan tergantung kebijakan perusahaan.
Dalam menerapkan kebijakan cuti tidak berbayar ini, perusahaan biasanya menggunakan prinsip “no work no pay” sebagaimana tertuang dalam Pasal 93 ayat (1) Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berbunyi “Upah tidak dibayar apabila pekerja/buruh tidak melakukan pekerjaan”.
Syarat Mengajukan Unpaid Leave
Untuk bisa mengajukan cuti tidak berbayar ini, ada beberapa syarat yang perlu Anda penuhi, antara lain sebagai berikut:
-
Kebijakan Perusahaan
Setiap perusahaan biasanya memiliki aturan dan kebijakan masing-masing terkait permohonan cuti tidak berbayar ini. Maka dari itu, sebelum mengajukan cuti, sebaiknya cari tahu terlebih dahulu apakah perusahaan memperbolehkan karyawan mengajukan cuti tidak berbayar ini atau tidak.
Selain itu, Anda juga perlu mencari tahu berapa lama durasi dan alasan apa yang diperbolehkan perusahaan bagi karyawan yang ingin mengajukan cuti jenis ini. Perlu Anda ketahui, bahwa perusahaan mungkin tidak bisa menerapkan kebijakan ini jika kekurangan karyawan.
-
Status Karyawan
Kebijakan cuti tidak berbayar ini biasanya hanya diberikan perusahaan kepada karyawan dengan yang sudah bekerja cukup lama. Namun tidak menutup kemungkinan, beberapa perusahaan mungkin tetap mengizinkan karyawan mengambil cuti jenis ini meski belum lama bekerja.
-
Alasan Pengajuan
Setiap perusahaan biasanya memiliki kebijakan tersendiri terkait alasan yang boleh digunakan karyawan saat ingin mengambil cuti tidak berbayar ini. Beberapa alasan yang umum digunakan untuk mengajukan cuti jenis ini adalah sebagai berikut :
- Mendapatkan tawaran beasiswa;
- Mengikuti pelatihan professional;
- Mengikuti misi kemanusian;
- Menemani pasangan bertugas ke luar kota;
- Merawat keluarga yang sakit;
- Menjalani tindakan medis tertentu;
- Tertimpa bencana alam.
Prosedur Pengajuan Unpaid Leave
Dalam proses pengajuan cuti tidak berbayar ini, ada prosedur yang perlu Anda lakukan. Berikut di antaranya:
-
Konsultasi dengan Atasan
Sebelum mengajukan pengajuan cuti secara formal, sebaiknya konsultasikan dengan atasan tempat Anda bekerja terlebih dahulu. Hal ini untuk mengetahui bagaimana ketentuan kebijakan cuti tidak berbayar di perusahaan tersebut.
Sampaikan juga apa alasan Anda ingin mengambil cuti kepada atasan. Dalam proses konsultasi ini, sebaiknya tanyakan juga apakah ada risiko atau konsekuensi yang akan diterima jika karyawan mengambil cuti jenis ini.
-
Pengajuan Formal
Jika perusahaan memiliki kebijakan untuk jenis cuti ini, Anda bisa langsung mengajukan surat pengajuan secara formal. Pengajuan dilakukan dengan menulis surat permohonan atau email yang ditujukan pada atasan dan HRD.
Dalam surat pengajuan tersebut, sertakan tanggal cuti yang Anda inginkan dan tanggal kapan Anda kembali bekerja.
-
Persetujuan HRD
Setelah mengajukan permohonan cuti, langkah selanjutnya adalah tunggu persetujuan dari HRD. Jika permohonan disetujui, Anda bisa mengambil cuti di tanggal yang sudah ditentukan sebelum. Namun jika tidak disetujui, Anda tetap harus bekerja.
-
Konfirmasi Tertulis
Jika pengajuan cuti tidak berbayar disetujui, HRD akan mengirimkan surat resmi yang menyatakan perusahaan memberikan Anda izin untuk mengambil tindakan tersebut. Dengan izin resmi ini, status Anda tetap sebagai karyawan aktif dan bisa kembali bekerja jika durasi cuti sudah berakhir.
Tips Mengajukan Unpaid Leave
Agar pengajuan cuti tidak berbayar Anda bisa disetujui oleh perusahaan, ada beberapa tips yang bisa Anda lakukan seperti berikut ini:
-
Perencanaan Waktu
Pengajuan cuti tidak berbayar bisa lebih mudah disetujui jika Anda mengajukan pada saat perusahaan sedang tidak ada proyek besar. Hal ini karena perusahaan mungkin tidak akan mau dirugikan jika ada karyawan yang cuti di masa penting, apalagi untuk jangka waktu cukup lama.
-
Transparansi Alasan
Saat mengajukan permohonan cuti tidak berbayar ini, pastikan gunakan alasan yang logis dan masuk akal. Anda bisa berkonsultasi dengan atasan terlebih dahulu untuk menyampaikan alasan kepada perlu mengambil cuti tidak berbayar ini.
-
Pertimbangkan Dampak Finansial
Perlu Anda ketahui, bahwa selama masa cuti tidak berbayar ini, karyawan tidak akan mendapatkan gaji atau tunjangan dari perusahaan. Maka dari itu, sebelum mengajukan, sebaiknya pertimbangkan juga dampak finansial dari keputusan Anda tersebut.
-
Patuhi Prosedur
Setiap perusahaan memiliki prosedur masing-masing untuk penerapan kebijakan cuti tidak berbayar ini. Maka dari itu, pastikan Anda mengetahui dan mematuhi prosedur yang telah ditetapkan perusahaan.
Pengelolaan Cuti Karyawan Lebih Efektif dengan People Management
Pengelolaan cuti karyawan bisa lebih efektif dengan memanfaatkan teknologi dan sistem manajemen cuti. Cara ini bisa membantu perusahaan untuk menghemat waktu, biaya dan sumber daya. Tidak hanya itu, penggunaan sistem ini juga bisa meningkatkan kepuasan karyawan.
Sebagaimana diketahui, bahwa cuti tidak berbayar tidak termasuk dalam cuti resmi yang atur Undang-Undang Ketenagakerjaan. Namun dengan sistem manajemen cuti, perusahaan bisa mengidentifikasi jadwal cuti karyawan dengan lebih mudah.
Layanan sistem manajemen juga bisa membantu pengelolaan data cuti karyawan menjadi lebih mudah. Hal ini karena data yang diperlukan untuk menerima permintaan cuti telah terorganisir dengan baik.
Layanan People Management dari Abhitech bisa jadi solusi untuk membantu pengelolaan data cuti perusahaan Anda menjadi lebih mudah dan tepat. Layanan ini juga bisa membantu perusahaan dalam mengambil keputusan yang tepat.
Kesimpulan
Unpaid leave bisa jadi solusi untuk karyawan yang ingin mengajukan cuti dalam kondisi mendesak. Namun dalam penerapannya, tidak ada aturan khusus yang mengatur tentang cuti tidak berbayar ini, sehingga perusahaan harus memiliki langkah tepat dalam pelaksanaannya agar tidak mencederai hak karyawan.
Layanan People Management Abhitech bisa menjadi solusi tepat untuk pengelolaan data informasi karyawan perusahaan Anda. Layanan kami terintegrasi dengan teknologi modern sehingga pengelolaan data karyawan menjadi lebih mudah dan tepat.
Hubungi kami untuk solusi terbaik pengelolaan data karyawan perusahaan Anda. Kunjungi halaman kami dan konsultasikan kebutuhan Anda di Layanan People Management kami. Jangan lupa juga kunjungi halaman blog kami untuk mendapatkan informasi menarik, termasuk seputar hak cuti karyawan.