...
< 1 min read

Apakah Boleh Tandatangan Perjanjian Kerja Menggunakan Digital Signature?

Recruitment

Penggunaan tanda tangan digital dalam perjanjian kerja atau dokumen hukum lainnya dapat diakui sebagai sah dan mengikat di banyak negara, termasuk Indonesia.

Namun, pengakuan dan keabsahan tanda tangan digital diakui selama dilakukan melalui lembaga penyelenggara tersertifikasi oleh KOMINFO untuk memfasilitasi tandatangan digital, seperti diantaranya PrivyID, DigiSign, dll.

Sehingga secara hukum tidak berlaku tandatangan menggunakan copy-paste pada PDF.

Di Indonesia, penggunaan tanda tangan digital telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pasal 11 UU ITE menyatakan bahwa tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum yang sah dan mengikat, selama memenuhi persyaratan tertentu.

 

Baca juga: Komponen dan Jenis-Jenis Surat Perjanjian Kerja Karyawan

 

Untuk memastikan keabsahan tanda tangan digital dalam perjanjian kerja, sebaiknya perusahaan dan karyawan menggunakan platform atau layanan tanda tangan digital yang diakui secara hukum dan memenuhi persyaratan teknis yang diperlukan.

Beberapa platform tanda tangan digital yang umum digunakan memiliki sertifikasi dan teknologi keamanan yang memastikan bahwa tanda tangan digital tersebut sah dan dapat diverifikasi.

Meskipun penggunaan tanda tangan digital sah secara hukum, sebaiknya Anda memastikan bahwa perjanjian kerja yang ditandatangani dengan tanda tangan digital berisi semua informasi dan persyaratan yang lengkap dan jelas agar tidak ada keraguan atau sengketa di masa depan.

 

Baca juga: Perjanjian Kerja Bersama: Pengertian dan Jenis-Jenisnya

 

Jika Anda ragu atau memiliki pertanyaan lebih lanjut, disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum atau pihak berwenang terkait untuk memastikan keabsahan dan kecocokan penggunaan tanda tangan digital dalam perjanjian kerja.

 

Recruitment Services

Solusi headhunter untuk mempermudah Anda menemukan kandidat berkualitas untuk perusahaan.

Related News

Ingin Proses HR yang Lebih Efektif dan Efisien?

Hubungi Abhitech Sekarang Juga

Was this article helpful?
5 of 5