Merekrut talent yang tepat adalah tantangan besar bagi perusahaan yang sedang berkembang. Full time, kontrak, part time, freelance? Bingung apa bedanya dan harus memilih yang mana? Jangan khawatir! Menawarkan posisi full time bisa menjadi solusi yang tepat karena jika perusahaan ingin menarik talent, perusahaan perlu menawarkan keamanan dan stabilitas kerja (perusahaan akan mendapatkan keuntungan dari …
Sebelum menjadi karyawan tetap suatu perusahaan, umumnya perusahaan memberlakukan sistem kontrak kepada karyawannya. Karyawan kontrak yang bekerja dalam jangka waktu tertentu perlu menandatangani surat perjanjian kerja PKWT Berdasarkan waktu, surat perjanjian kerja dibedakan menjadi dua jenis, yaitu (1) Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan (2) Kontrak Kerja Waktu Tidak Tertentu Kontrak kerja waktu tertentu, yang selanjutnya …
Anda butuh karyawan tambahan tapi tidak mau hire karyawan penuh waktu? Atau strategi manpower anda membutuhkan karyawan kontrak sebelum dipromosi menjadi tetap? Mungkin ini saat yang tepat untuk mempertimbangkan merekrut karyawan paruh waktu (part time), tapi bagaimana cara membuat surat perjanjian kerja karyawan paruh waktu ya? Menurut Media BPR, pekerja paruh waktu (part time) adalah …
Apakah ini kali pertama Anda mempekerjakan pekerja lepas (freelance) atau Anda pernah bekerja dengan banyak freelance sebelumnya? Apapun jawabannya, satu yang wajib adalah: Anda harus membuat surat perjanjian kerja freelance! Menurut VO Office, freelancer adalah orang yang bekerja sendiri yang menawarkan jasa kepada orang lain. Dari sudut pandang pemilik bisnis, mempekerjakan freelance adalah hal yang …
Ekspektasi dari Business Owner untuk para HR! Menurut laporan dari Gartner, 75% CHRO (Chief of Human Resource Officer) dan Business Owner mengharapkan HR mereka untuk menjadi business partner yang strategis – namun kurang dari 20% yang berhasil mencapainya. Dengan kata lain, CHRO dan Business Owner menginginkan department-nya menciptakan HR for Business Impact. …