Dalam sistem penggajian, terdapat berbagai jenis potongan gaji karyawan. Potongan ini bertujuan untuk memenuhi kewajiban perpajakan, jaminan sosial, dan sejumlah biaya lainnya.
Memahami potongan-potongan ini sangat penting bagi pengusaha dan karyawan agar proses penggajian berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai potongan dalam sistem penggajian dan bagaimana cara menghitungnya.
Apa Saja Jenis Potongan dalam Slip Gaji?
Jika kita merujuk pada Peraturan Pemerintah No 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, terdapat beberapa jenis potongan yang dapat diterapkan oleh pengusaha pada slip gaji karyawan swasta. Berikut adalah ringkasan jenis-jenis potongan tersebut:
1. Potongan berdasarkan perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama: Potongan ini meliputi denda, ganti rugi, dan uang muka upah yang telah disepakati sebelumnya.
2. Potongan berdasarkan kesepakatan atau perjanjian tertulis: Potongan ini terdiri dari sewa rumah dan/atau barang milik perusahaan yang disewakan kepada pekerja/buruh, serta utang atau cicilan yang harus dibayarkan oleh pekerja/buruh.
3. Potongan yang dilakukan dengan surat kuasa: Potongan ini mencakup potongan upah yang dibayarkan kepada pihak ketiga berdasarkan surat kuasa yang diberikan oleh pekerja/buruh.
4. Potongan tanpa persetujuan atau surat kuasa: Potongan ini meliputi kelebihan pembayaran upah yang harus dikembalikan, kewajiban pembayaran pekerja/buruh kepada negara, serta iuran sebagai peserta dalam badan yang menyelenggarakan jaminan sosial sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Daftar Potongan Gaji Karyawan Perusahaan
Berikut adalah beberapa jenis komponen potongan gaji karyawan:
Potongan PPh 21 (Pajak Penghasilan Pasal 21)
Potongan PPh 21 merupakan potongan pajak penghasilan yang dilakukan oleh perusahaan dari gaji karyawan sebelum dibayarkan.
Regulasi terkait Pajak Penghasilan 21 sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008 serta Peraturan Dirjen Pajak Nomor Per-32/PJ/2015.
Tarif PPh 21 disesuaikan dengan beberapa faktor seperti pendapatan pokok, tunjangan, penghasilan yang tidak dikenakan pajak, dan faktor-faktor lain yang termasuk dalam perhitungan pajak akhir.
Perusahaan harus menghitung dan menyampaikan PPh 21 ke otoritas pajak setiap bulan.
Potongan BPJS Ketenagakerjaan
Potongan BPJS Ketenagakerjaan adalah potongan untuk kepesertaan karyawan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Potongan ini mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.
- BPJS Ketenagakerjaan – Jaminan Hari Tua
Besar kontribusi BPJS Ketenagakerjaan ini adalah sekitar 3,7 persen dari upah pekerja, yang ditanggung oleh perusahaan.
Sementara itu, sebesar 2 persen sisanya dipotong dari gaji karyawan setiap bulan. - BPJS Ketenagakerjaan – Jaminan Pensiun
Ada potongan lain yang termasuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Pensiun. Potongan ini hanya sebesar 3 persen dari penghasilan karyawan, dengan 2 persen ditanggung oleh perusahaan dan sisanya 1 persen dikurangi dari gaji karyawan. - BPJS Ketenagakerjaan – JKK dan JKM
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Besaran potongan untuk JKK sekitar 0,24 persen, sedangkan potongan untuk JKM sebesar 0,3 persen dari gaji karyawan.
Potongan BPJS Kesehatan
Potongan BPJS Kesehatan adalah potongan untuk kepesertaan karyawan dalam program jaminan sosial kesehatan.
Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019, disebutkan bahwa iuran BPJS Kesehatan untuk pekerja ditetapkan sebesar 5 persen dari gaji bulanan karyawan.
Dalam pembayaran iuran tersebut, perusahaan akan membayarkan 4 persen dari total iuran, sementara sisanya sebesar 1 persen akan dikurangkan langsung dari gaji karyawan.
Dengan potongan ini, karyawan akan mendapatkan akses ke layanan kesehatan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan.
Potongan Pinjaman Karyawan
Potongan pinjaman karyawan adalah potongan yang dilakukan jika karyawan memiliki pinjaman yang harus dibayarkan.
Potongan ini dilakukan sesuai dengan perjanjian pinjaman yang telah dibuat antara karyawan dan perusahaan.
Perusahaan akan memotong sejumlah uang dari gaji karyawan untuk melunasi pinjaman tersebut.
Potongan Unpaid Leave
Perusahaan mengenal istilah unpaid leave di mana karyawan yang mengambil cuti di luar kuota cuti mereka akan mengalami pengurangan pada gaji mereka.
Secara prinsip, setiap karyawan memiliki gaji harian tertentu yang dihitung berdasarkan total gaji bulanan dibagi dengan jumlah hari kerja.
Oleh karena itu, ketika seorang karyawan mengambil cuti tanpa gaji, akan ada potongan gaji yang diterapkan sesuai dengan jumlah hari cuti yang diambil.
Potongan Lainnya
Selain potongan-potongan di atas, terdapat pula potongan-potongan lainnya yang mungkin diterapkan dalam sistem penggajian. Misalnya, potongan untuk:
- Asuransi kesehatan tambahan
- Keanggotaan klub atau perkumpulan tertentu,
- Kontribusi amal atau donasi
Potongan-potongan ini bervariasi tergantung pada kebijakan perusahaan dan kesepakatan yang telah dibuat dengan karyawan.
Daftar Potongan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS)
PNS memiliki jenis potongan gaji yang diatur oleh peraturan pemerintah dengan struktur yang berbeda dari karyawan swasta, berikut penjelasannya:
PPh 21 (Pajak Penghasilan)
Sama seperti karyawan swasta, PNS juga dikenakan PPh 21 berdasarkan total penghasilan yang diterima, termasuk gaji pokok, tunjangan, dan pendapatan lain.
Iuran Pensiun
PNS wajib membayar iuran pensiun yang dipotong langsung dari gaji bulanan. Besaran iuran diatur oleh pemerintah dan merupakan bagian dari program jaminan hari tua yang khusus untuk PNS.
Potongan untuk Program Jaminan Sosial Lainnya
Selain iuran pensiun, PNS mungkin juga dipotong untuk program lain seperti jaminan kematian atau jaminan kecelakaan kerja yang diatur oleh pemerintah.
Potongan Pinjaman Resmi dan Iuran Koperasi
Jika PNS memiliki pinjaman resmi dari koperasi atau lembaga keuangan terkait dinas, potongan tersebut akan dilakukan secara otomatis sesuai perjanjian.
Potongan Tunjangan
Dalam beberapa kondisi, misalnya kelebihan pembayaran tunjangan atau penyesuaian lainnya, potongan dapat dilakukan dengan dasar hukum yang jelas.
Cara Menghitung Potongan Gaji dalam Sistem Penggajian
Untuk menghitung potongan dalam sistem penggajian, perusahaan perlu memiliki data yang lengkap mengenai gaji karyawan, jumlah tanggungan, dan peraturan perpajakan yang berlaku. Berikut ini adalah langkah-langkah umum dalam menghitung potongan:
- Identifikasi jenis potongan yang akan dilakukan, seperti PPh 21, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, atau potongan lainnya.
- Tentukan besaran potongan berdasarkan peraturan dan persentase yang berlaku. Misalnya, untuk PPh 21, gunakan tarif pajak yang sesuai dengan penghasilan karyawan.
- Hitung total potongan untuk setiap jenis potongan yang dilakukan. Jumlahkan potongan tersebut untuk mendapatkan total potongan yang akan dilakukan pada gaji karyawan.
- Kurangi total potongan dari gaji karyawan untuk mendapatkan jumlah gaji bersih yang akan dibayarkan.
Pentingnya Mengelola Potongan Gaji dengan Teliti
Kesalahan dalam menghitung atau menerapkan potongan gaji bukan hanya soal administrasi — ini bisa berdampak serius baik bagi karyawan maupun perusahaan.
Beberapa risiko utama yang bisa terjadi antara lain:
1. Ketidakpercayaan dari Karyawan
Kesalahan potongan gaji, sekecil apa pun, dapat menimbulkan rasa tidak puas atau tidak percaya terhadap perusahaan. Jika hal ini terjadi berulang, moral dan loyalitas karyawan bisa menurun drastis.
2. Masalah Hukum dan Sanksi
Pemotongan gaji yang tidak sesuai ketentuan atau dilakukan tanpa dasar hukum (misalnya tanpa surat kuasa atau perjanjian tertulis) bisa dianggap sebagai pelanggaran hak karyawan.
Perusahaan bisa dikenai sanksi administratif hingga tuntutan hukum dari pihak pekerja.
3. Gangguan pada Kepesertaan BPJS dan Pajak
Kesalahan pemotongan BPJS atau PPh 21 bisa berdampak langsung pada validitas kepesertaan karyawan. Akibatnya, mereka bisa mengalami kendala saat mengakses layanan kesehatan atau manfaat jaminan sosial lainnya.
Selain itu, pelaporan pajak perusahaan bisa menjadi tidak akurat, yang berisiko memicu audit dari otoritas pajak.
4. Reputasi Perusahaan Tercoreng
Di era media sosial dan employer branding, pengalaman negatif karyawan terkait penggajian dapat dengan cepat tersebar. Hal ini dapat memengaruhi reputasi perusahaan di mata calon talenta dan mitra bisnis.
Permudah Proses Payroll dengan Abhitech
Kesalahan dalam perhitungan potongan gaji karyawan bisa berdampak besar, mulai dari keluhan karyawan hingga sanksi hukum.
Dengan sistem penggajian yang tepat, Anda bisa menghindari kerumitan itu dan memastikan semua potongan sesuai regulasi.
Layanan Abi Payroll dari Abhitech dirancang untuk mempermudah pengelolaan gaji, termasuk perhitungan potongan seperti PPh 21, BPJS, dan pinjaman karyawan.
Hubungi kami untuk konsultasi lebih lanjut dan baca insight lainnya di Blog Abhitech.