BPJS, singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) merupakan penyelenggara program jaminan kesehatan di Indonesia.
BPJS Kesehatan bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia, baik pekerja formal maupun pekerja informal serta warga negara Indonesia yang tidak memiliki pekerjaan tetap.
Baca juga: Apa itu BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan?
Program BPJS Kesehatan berfungsi sebagai lembaga penyedia jaminan kesehatan yang mencakup fasilitas pelayanan kesehatan, pelayanan rawat inap, rawat jalan, persalinan, operasi, dan berbagai jenis pengobatan.
Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, seseorang dapat mendapatkan akses ke berbagai fasilitas kesehatan dan layanan medis yang diperlukan.
BPJS Kesehatan dibiayai melalui iuran bulanan yang dibayarkan oleh peserta atau pemberi kerja (untuk pekerja formal).
Baca juga: Bagaimana Cara Menghitung Iuran BPJS Kesehatan?
Besar iuran dan manfaat yang diberikan bervariasi tergantung pada kategori peserta, yaitu peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), peserta Bukan Penerima Upah (BPU), peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), dan peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
Dengan BPJS Kesehatan, diharapkan masyarakat Indonesia dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya medis yang tinggi. Peserta BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan layanan di berbagai fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di seluruh wilayah Indonesia.