Perhitungan PPh 21 merupakan satu dari banyaknya hal krusial dalam transparansi keuangan perusahaan. 

Cara HR Melakukan Perhitungan PPh 21

 

Kita semua paham pentingnya peran karyawan dalam membantu memajukan perusahaan yang sedang dikelola. 

Oleh karenanya, segala aspek mengenai kesejahteraan karyawan seperti pendapatan, tunjangan, serta perpajakan wajib untuk diperhatikan. 

Salah satu pajak yang mengatur tentang penghasilan karyawan adalah Pajak Penghasilan Pasal 21.

Perhitungan pajak PPh 21 merupakan salah satu dari rangkaian pembayaran gaji yang paling menyita waktu karena komponen perhitungan yang rumit dan unik.

Menghitung pajak penghasilan pasal 21 akan semakin menantang jika perusahaan Anda menggunakan cara manual seperti Microsoft Excel.

Jika menguasai rumus Excel, Anda tidak akan kesulitan menggunakan model hitung manual di Excel meski butuh ketekunan, ketelitian, dan waktu ekstra.

Jangan khawatir jika Anda tidak menguasai rumus Excel, karena di artikel ini tersedia template cara menghitung PPh 21 yang dapat Anda download.

Sebelumnya, mari pahami terlebih dahulu tentang Pajak Penghasilan 21 dan cara penghitungan PPh 21 di Excel.

 

Read: RUU HPP, Skema Perhitungan PPh21 Terbaru

 

Apa Itu Pajak PPh 21?

Perhitungan gaji karyawan setiap bulan tidak terlepas dari komponen pengurangan pajak penghasilan 21.

Dikutip dari situs resminya, Direktorat Jenderal Pajak menjelaskan pengertian PPh 21 yang berisikan:

PPh 21 merupakan pajak pemotongan yang dikenakan atas penghasilan yang berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain yang dengan nama dan dalam bentuk apapun yang sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan yang dilakukan secara pribadi didalam negeri.

Pembayar PPh atau subjek pajak disebut juga sebagai Wajib Pajak, dan hal yang dibayarkan pajaknya disebut sebagai Objek Pajak.

Tarif PPh 21 dihitung berdasarkan acuan Dasar Pengenaan Pajak (DPP), dasar untuk pengenaan pajak yang diperoleh dari penghasilan kena pajak dari seorang wajib pajak.

Acuan ini digunakan karena tidak semua wajib pajak harus membayar pajak penghasilan 21, dengan kondisi jika gaji yang diterima masih dibawah batas minimum yang ditetapkan.

 

Download: Template Excel Kalkulator PPh 21 

 

Peserta Wajib Pajak PPh 21

Untuk menghitung tarif PPh 21, perlu dipahami terlebih dahulu pihak-pihak yang merupakan peserta wajib pajak menurut Peraturan Direktorat Jenderal Pajak No. PER-32/PJ/2015 Pasal 3:

  1. Pegawai
  2. Penerima uang pesangon, pensiun, atau uang manfaat pensiun, tunjangan hari tua, atau jaminan hari tua, termasuk ahli warisnya. Seluruhnya merupakan peserta wajib pajak PPh
  3. Wajib pajak non-pegawai yang menerima atau memperoleh penghasilan sehubungan dengan pemberian jasa, seperti:
  • Tenaga ahli yang melakukan pekerjaan bebas, terdiri dari pengacara, akuntan, arsitek, dokter, konsultan, notaris, penilai dan aktuaris.
  • Pemain musik, pembawa acara, penyanyi, pelawak, bintang film, bintang sinetron, bintang iklan, sutradara, kru film, foto model, peragawan/peragawati, pemain drama, penari, pemahat, pelukis dan seniman lainnya.
  • Olahragawan.
  • Penasihat, pengajar, pelatih, penceramah, penyuluh, dan moderator.
  • Pengarang, peneliti, dan penerjemah.
  • Pemberi jasa dalam segala bidang termasuk teknik, komputer dan sistem aplikasinya, telekomunikasi, elektronika, fotografi, ekonomi, dan sosial serta pemberi jasa kepada suatu kepanitiaan.
  • Petugas penjaja barang dagangan.
  • Petugas dinas luar asuransi.
  • Distributor perusahaan multilevel marketing atau direct selling dan kegiatan sejenis lainnya.
  1. Wajib pajak yang menerima atau memperoleh penghasilan sehubungan dengan keikutsertaannya dalam suatu kegiatan, antara lain:
  • Peserta perlombaan dalam segala bidang, antara lain perlombaan olah raga, seni, ketangkasan, ilmu pengetahuan, teknologi, dan perlombaan lainnya.
  • Peserta rapat, konferensi, sidang, pertemuan, atau kunjungan kerja.
  • Peserta atau anggota dalam suatu kepanitiaan sebagai penyelenggara kegiatan tertentu.
  • Peserta pendidikan dan pelatihan.
  • Peserta kegiatan lainnya.
  1. Anggota dewan komisaris atau dewan pengawas tidak merangkap sebagai Pegawai Tetap pada perusahaan yang sama
  2. Mantan pegawai; dan/atau
  3. Wajib pajak tarif PPh Pasal 21 kategori peserta kegiatan yang menerima atau memperoleh penghasilan sehubungan dengan keikutsertaannya dalam suatu kegiatan, antara lain:
  • Peserta perlombaan dalam segala bidang, antara lain perlombaan olah raga, seni, ketangkasan, ilmu pengetahuan, teknologi dan perlombaan lainnya;
  • Peserta rapat, konferensi, sidang, pertemuan, atau kunjungan kerja;
  • Peserta atau anggota dalam suatu kepanitiaan sebagai penyelenggara kegiatan tertentu;
  • Peserta pendidikan dan pelatihan; atau
  • Peserta kegiatan lainnya.

 

Temukan artikel menarik seputar Payroll Services Abhitech!

Hitung Tarif PPh 21 secara Otomatis disini!

 

Tarif Pajak PPh 21

Setelah memahami siapa saja peserta wajib pajak, untuk menentukan tarif PPh 21 yang perlu dibayarkan, penting untuk mengetahui berapa PKP (Penghasilan Kena Pajak) PPh 21 berdasarkan Peraturan Direktorat Jenderal Pajak. 

  1. Penghasilan Kena Pajak (PKP)

PKP (Penghasilan Kena Pajak) PPh Pasal 21 menurut Peraturan Direktorat Jenderal Pajak No. PER-32/PJ/2015 adalah sebagai berikut:

  • Pegawai tetap
  • Penerima pensiun berkala
  • Pegawai tidak tetap (yang penghasilannya dibayar setiap bulan atau jumlah kumulatif penghasilan dalam satu bulan lebih dari Rp4.500.000)
  • Bukan pegawai, yang penghasilannya bersifat berkesinambungan

Jika jumlah penghasilan lebih dari Rp450.000/hari. Ketentuan ini berlaku bagi para pekerja lepas atau pegawai tidak tetap yang menerima upah harian, mingguan, satuan, atau borongan.

Selain itu, pemotongan tarif PPh 21 sebesar 50% dari jumlah penghasilan bruto. Ketentuan ini berlaku bagi bukan pegawai yang memperoleh penghasilan tidak bersifat berkesinambungan.

 

  1. Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

Karyawan dengan penghasilan kurang atau sama dengan Rp54.000.000 dalam satu tahun, tidak akan dikenakan potongan pajak penghasilan. Berikut kriterianya:

  • Rp54.000.000 untuk Wajib Pajak orang pribadi.
  • Rp4.500.000 tambahan untuk Wajib Pajak yang kawin
  • Rp54.000.000 untuk istri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami.
  • Rp4.500.000 tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga dalam garis keturunan lurus serta anak angkat yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 orang untuk setiap keluarga.

 

  1. Tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21

Sesuai dengan Pasal 17 ayat 1, tarif pajak penghasilan pribadi yang memiliki NPWP dengan menggunakan tarif progresif adalah sebagai berikut:

  • Tarif sebesar 5% untuk Wajib Pajak dengan penghasilan tahunan hingga Rp50.000.000,-
  • Tarif sebesar 15% untuk Wajib Pajak dengan penghasilan tahunan di atas Rp50.000.000,- sampai dengan Rp250.000.000,-
  • Tarif sebesar 25% untuk Wajib Pajak dengan penghasilan tahunan di atas Rp250.000.000,- sampai dengan Rp500.000.000,- 
  • Tarif sebesar 30% untuk Wajib Pajak dengan penghasilan tahunan di atas Rp500.000.000,-
  • Tarif 20% lebih tinggi untuk Wajib Pajak yang tidak memiliki NPWP, dibanding Wajib Pajak yang memiliki NPWP.
  • Jumlah PPh21 yang harus dipotong adalah sebesar 120% dari jumlah PPh21 yang seharusnya dipotong dalam hal yang bersangkutan memiliki NPWP
  • Ketentuan di atas diterapkan untuk pemotongan PPh Pasal 21 yang bersifat tidak final
  • Dalam hal pegawai tetap atau penerima pensiun berkala sebagai penerima penghasilan yang telah dipotong PPh Pasal 21 dengan tarif yang lebih tinggi mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP dalam tahun kalender yang bersangkutan paling lama sebelum pemotongan PPh Pasal 21 untuk Masa Pajak Desember, selisih pengenaan tarif sebesar 20% lebih tinggi tersebut diperhitungkan untuk bulan-bulan selanjutnya setelah memiliki NPWP

 

Cara Mudah Menghitung PPh 21 berdasarkan UU HPP Terbaru 2022

 

Cara Menghitung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21

Setidaknya ada tiga metode penghitungan Pajak Penghasilan pasal 21 yang dapat digunakan dan disesuaikan dengan kebijakan penggajian setiap perusahaan, yaitu:

  • Metode nett 
  • Metode gross, dan 
  • Metode gross up.

Ketiganya  dapat digunakan menurut ketentuan pemerintah sesuai dengan Peraturan Dirjen Pajak No PER-16/PJ/2016 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 atau Penghasilan Pasal 26 Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, dan Kegiatan Orang Pribadi.

 

Metode Nett

Metode Nett adalah metode pemotongan pajak di mana perusahaan menanggung jumlah pajak penghasilan karyawannya.

Misalnya, Rifki bekerja di PT Sejahtera Selalu dan perusahaan mengajukan gaji sebesar Rp6.000.000.

Namun saat penggajian, Rifki mendapatkan gaji sebesar Rp6.175.000.

Mengapa ada lebih Rp175.000?
Kelebihan tersebut merupakan subsidi pajak penghasilan yang diberikan perusahaan yang secara otomatis dipotong oleh perusahaan.

Sehingga Rifki tetap mendapatkan gaji Rp6.000.000.

 

Metode Gross

Metode gross adalah metode pemotongan pajak di mana karyawan menanggung sendiri jumlah pajak penghasilannya adalah metode gross.

Misalnya, Zainal bekerja di PT Ingin Cepat Kaya dan perusahaan mengajukan gaji sebesar Rp6.000.000 dengan perhitungan tarif metode gross.

Sehingga saat penggajian, Zainal mendapatkan gaji sebesar Rp5.825.000.

Gaji yang diterima Zainal berkurang Rp175.000 karena selisih tersebut muncul karena Zainal menanggung pajak penghasilannya sendiri.

 

Metode Gross Up

Metode Gross Up adalah metode pemotongan pajak di mana perusahaan memberikan tunjangan Pajak Penghasilan 21 yang sama besar dengan jumlah pajak yang dipotong dari karyawan.

 

Solusi Instan Perhitungan PPh 21 di Excel!

 

Cara Perhitungan PPh 21 Terbaru Excel

Menghitung gaji karyawan memang merupakan pekerjaan yang cukup memakan waktu dan tenaga.

Terlebih jika jumlah karyawan di perusahaan tergolong banyak.

Microsoft Excel bisa menjadi alternatif bantuan menghitung komponen gaji seperti Pajak Penghasilan 21, walaupun tetap akan memakan waktu.

Berikut beberapa panduan menghitung PPh 21 karyawan dengan Excel.

1. Susun Dropdown List NPWP Karyawan

2. Buat Dropdown List Status Perkawinan Karyawan
Status perkawinan karyawan terdiri dari TK/0, K/0, K/1, K/2, K/3.

3. Buat Rumus untuk Total Penghasilan Bruto
Input semua komponen dari gaji karyawan secara manual, kemudian jumlahkan.

Hubungi Kami untuk Dukungan Profesional

4. Buat Rumus untuk Total Pengurang Penghasilan Bruto
Nilai komponen pengurang penghasilan harus diisi secara manual, di mana biaya jabatan PPh 21 sebesar 5% dari penghasilan bruto.

5. Buat Rumus Penghasilan Nett Sebulan dan Setahun
Penghasilan bruto dikurangi komponen pengurang penghasilan.
Penghasilan nett setahun bisa didapatkan dari penghasilan nett per bulan dikalikan 12.

6. Buat Rumus Penghasilan Tidak Kena Pajak atau PTKP
Buat rumus PTKP sesuai dengan ketentuan berikut:
TK/0 = Rp24.300.000
K/0 = Rp26.325.000
K/1 = Rp28.350.000
K/2 = Rp30.375.000
K/3 = Rp32.400.000

 

7. Buat Rumus PPh 21 Terutang Setahun
Penghasilan nett dikurangi PTKP kemudian dikalikan tarif pajak. Tarif pajak harus Anda sesuaikan dengan pasal 17 ayat 1 UU Pajak Penghasilan No.36 Tahun 2008.


8. Pengenaan Tarif PPh 21 20% Lebih Tinggi bagi yang Tidak Punya NPWP
Penghitungan PPh 21 karyawan akan dibedakan menjadi dua kategori, yakni yang punya NPWP dan tidak punya NPWP

 

Read: RUU HPP Perhitungan Pajak PPh21 Karyawan Terbaru

 

Download Template Excel untuk Perhitungan Terbaru PPh 21

Menghitung tarif PPh 21 secara manual di Excel merupakan pekerjaan yang sangat rumit.

Namun, tenang saja, karena kami telah menyiapkan kalkulator PPh 21 berupa template excel yang telah dilengkapi dengan rumus perhitungan berdasarkan peraturan terbaru!

Sehingga Anda tinggal memasukan komponen yang dibutuhkan, dan tarif akan terhitung secara otomatis!

Anda bisa gunakan PPh 21 Excel dengan download templatenya di sini.

Sebagai alternatif, Anda dapat menggunakan layanan payroll yang akan mengerjakan seluruh rangkaian perhitungan gaji. Mulai dari rekap absensi, perhitungan pajak, BPJS, hingga distribusi payslip. 

Abhitech menjadi salah satu layanan payroll yang akan sangat membantu Anda dalam penghitungan gaji karyawan tanpa Anda harus memusingkan cara menghitung tarif Pajak Penghasilan Pasal 21.

 

Keuntungan Melakukan Perhitungan PPh 21 dengan Abhitech

Anda hanya perlu melengkapi data-data karyawan 1x saja, selanjutnya konsultan Abhitech yang akan mengerjakannya.

Sehingga HR perusahaan dapat fokus mengerjakan tugas dan mengambil keputusan strategis yang berkaitan dengan kemajuan perusahaan.

Abhitech merupakan salah satu layanan payroll yang membantu perusahaan menghitung pajak penghasilan pasal 21 dengan lebih mudah.

Hanya dengan memasukkan nominal gaji yang diterima karyawan, Abhitech akan menghitung gaji karyawan secara otomatis.

Tertarik untuk mencari tahu lebih lanjut atau mencoba layanan payroll Abhitech? Hubungi kami disini!