Punya rencana menikah dalam waktu dekat? Salah satu hal penting yang harus dipersiapkan adalah surat cuti menikah untuk mengajukan izin tidak masuk kerja secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku.

Sebelum itu, penting untuk memahami apa itu cuti menikah, serta aturan dan proses pengajuannya bagi karyawan yang akan menikah. 

Simak rangkuman berikut ini.

 

Apa Itu Cuti Menikah?

Setiap karyawan di Indonesia yang akan melangsungkan pernikahan memiliki hak atas cuti khusus yang dijamin oleh negara. Hak ini diatur secara resmi dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003.

Berdasarkan Pasal 93 ayat (4) dalam undang-undang tersebut, perusahaan wajib memberikan hak cuti menikah selama minimal 3 hari dengan upah yang tetap dibayarkan penuh. 

Cuti ini dapat dimanfaatkan karyawan untuk persiapan akhir atau bahkan untuk bulan madu setelah menikah.

Meskipun aturan minimumnya adalah tiga hari, beberapa perusahaan memiliki kebijakan untuk memberikan jatah cuti yang lebih panjang, bahkan ada yang hingga tujuh hari.

 

Apakah Mengurangi Cuti Tahunan?

Berdasarkan penjelasan diatas, cuti menikah berbeda dengan hak istirahat. Sehingga karyawan yang mengajukan cuti menikah dan mendapat libur dari kantor, tidak akan  mengurangi atau memotong jatah cuti tahunannya.

 

Apakah Cuti Dibayar?

Perusahaan wajib membayar penuh upah karyawan selama cuti menikah. Ketentuan ini tercantum dalam Pasal 93 berikut:

  1. Upah tidak dibayar apabila pekerja/buruh tidak melakukan pekerjaan
  2. Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) tidak berlaku, dan pengusaha wajib membayar upah apabila: c) pekerja/buruh tidak masuk bekerja karena pekerja/buruh menikah, menikahkan, mengkhitankan, membaptiskan anaknya, isteri melahirkan atau keguguran kandungan, suami atau isteri atau anak atau menantu atau orang tua atau mertua atau anggota keluarga dalam satu rumah meninggal dunia.

 

Hak Karyawan Selama Cuti Menikah

Selama menjalani cuti menikah, karyawan tetap memiliki sejumlah hak yang perlu diketahui dan tidak dapat diganggu gugat.

  1. Hak atas Upah Penuh: Sesuai Pasal 93 Undang-Undang Ketenagakerjaan, karyawan tetap menerima gaji penuh selama masa cuti menikah.
  2. Hak untuk Tidak Diganggu Selama Cuti: Karyawan berhak untuk benar-benar beristirahat dari pekerjaan selama periode cuti, kecuali dalam keadaan darurat yang sangat mendesak.
  3. Hak atas Privasi dan Perlindungan Data: Informasi pribadi seperti tanggal pernikahan atau dokumen pendukung (undangan/surat nikah) yang diserahkan kepada HR harus dijaga kerahasiaannya.
  4. Hak Menunda Waktu Cuti (Fleksibel): Di beberapa perusahaan, cuti menikah dapat diambil dalam jangka waktu tertentu setelah hari pernikahan (misalnya, maksimal 8 minggu), untuk menyesuaikan dengan pekerjaan atau rencana pribadi.

 

Temukan artikel menarik seputar People Management Abhitech!

Cara Mengajukan Surat Izin Cuti Menikah

Pengajuan cuti menikah di tiap perusahaan berbeda. Namun umumnya, karyawan perlu membuat permintaan tertulis secara formal yang ditujukan pada atasan. 

Surat itu berisikan keterangan permohonan pengambilan cuti dengan alasan menikah.

Pastikan tidak mengajukan surat cuti secara mendadak, setidaknya 1 (satu) bulan sebelum acara pernikahan. 

Dengan begitu, atasan dapat menentukan rekan kerja yang dapat menggantikan posisi karyawan saat sedang cuti, atau mengatur kembali tugas-tugas yang perlu dikerjakan.

Sehingga pekerjaan dapat diselesaikan oleh rekan kerja lainnya bahkan saat salah satu karyawannya sedang izin. 

 

Kebijakan Perusahaan Jika Pasangan Adalah Sesama Karyawan

Dalam beberapa kasus, karyawan yang menikah bisa berasal dari perusahaan yang sama. Untuk kondisi ini, ada kebijakan tambahan yang mungkin diterapkan perusahaan, seperti:

  1. Keduanya Berhak atas Cuti Menikah: Kedua karyawan tetap berhak atas cuti menikah masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku.
  2. Pengaturan Beban Kerja: HR atau atasan biasanya akan melakukan penyesuaian beban kerja di tim atau divisi jika keduanya berada dalam tim yang sama, agar tidak terjadi kekosongan.
  3. Kebijakan Internal Perusahaan: Beberapa perusahaan memiliki aturan internal yang membatasi pasangan bekerja dalam satu tim, atau salah satunya harus pindah divisi atau cabang setelah menikah. Hal ini ditujukan untuk menjaga profesionalisme dan menghindari konflik kepentingan.

 

Contoh Surat Izin Cuti Menikah

surat-izin-cuti-menikah-Abhitech

Surat cuti menikah adalah cara profesional untuk mengkomunikasikan bahwa karyawan berniat untuk mengambil izin dalam rangka menikah. 

Surat ini juga memastikan bahwa semua orang memahami tanggal ketidakhadiran karyawan dan bagaimana workload akan dikelola selama ketidakhadiran karyawan. 

Surat cuti harus menyertakan proposal tentang bagaimana pekerjaan karyawan harus ditangani, menulis surat bisa memakan waktu dan perencanaan.

 

Kelola Cuti Karyawan dengan Abhitech

Pengelolaan cuti karyawan secara manual seringkali memakan waktu dan berisiko terjadi kesalahan dalam pencatatan data. 

Dengan layanan People Management dari Abhitech, proses pengajuan dan persetujuan cuti dapat dilakukan secara online, cepat, dan transparan, sehingga mengurangi beban administratif HR.

Hubungi kami sekarang untuk informasi selengkapnya, serta kunjungi blog Abhitech untuk wawasan lebih lanjut tentang pengelolaan SDM yang efektif.

Tingkatkan Kinerja HR dengan Manajemen Data yang Efisien dan Bersertifikat

 

FAQ

1. Apa yang terjadi jika pernikahan dibatalkan?

Jika pernikahan dibatalkan dan karyawan sudah mengajukan serta disetujui untuk cuti menikah, maka kebijakan akan bergantung pada perusahaan. Umumnya:

  • Jika cuti belum dijalankan, maka pengajuan bisa dibatalkan.
  • Jika cuti sudah dijalankan, cuti tersebut bisa dikonversi menjadi cuti tahunan atau cuti pribadi, tergantung kebijakan HR perusahaan.
  • Karyawan disarankan segera melaporkan perubahan rencana kepada HR untuk menghindari kesalahan pencatatan.

2. Bisakah cuti menikah digabung dengan cuti tahunan?

Ya, karyawan diperbolehkan menggabungkan cuti menikah dengan cuti tahunan, terutama jika ingin memperpanjang masa libur untuk bulan madu atau kegiatan keluarga lainnya.

Namun, hal ini harus mendapat persetujuan dari atasan langsung dan HR, serta disesuaikan dengan beban kerja dan kebutuhan tim.

3. Bagaimana prosedur jika mendadak menikah?

Jika pernikahan dilakukan secara mendadak (misalnya karena alasan keluarga atau situasi pribadi), karyawan tetap bisa mengajukan cuti menikah.

Namun, pastikan segera menginformasikan secara lisan dan tertulis kepada atasan atau HR sesegera mungkin, serta melampirkan dokumen pendukung seperti undangan, surat nikah, atau keterangan resmi.

HR biasanya akan menilai kasus per kasus, dan memberikan keputusan secepat mungkin demi menjaga kelancaran operasional tim.